SERANG – Dalam beberapa hari terakhir website resmi milik DPRD Kota Serang tidak bisa diakses. Website dengan domain dprd-serangkota.go.id hanya menampilkan gambar dengan tulisan ‘Acount Suspended’, terakhir awak media mencoba akses website DPRD Kota Serang, Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sekretaris DPRD Kota Serang Moh Ma’mun Chudori menuturkan, saat ini website DPRD Kota Serang sedang dalam pengaturan website plus hosting baru.
“Untuk tahun 2020 ini, website harus diatur oleh kominfo. Untuk tahun 2019 lalu masih pake dari pihak ketiga atau luar. Mohon maaf Mudah-mudahan segera bisa diakses secepatnya. Untuk lebih detailnya bisa menghubungi Kabag umum Sekretariat DPRD Kota Serang,” kata Ma’mun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/1).
Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Serang, Teguh menuturkan jika website DPRD Kota masih memakai server dari luar sebelum akhirnya sekarang servernya dipegang oleh Diskominfo Kota Serang.
“Tapi setelah ada diskominfo nah diskominfo bikin server. Nah kita setop server dari luar migrasi ke server Kominfo Kota Serang,” ucap Teguh.
Untuk itu, Teguh beralasan jika website DPRD Kota Serang sedang menjalani proses migrasi dari server luar ke server kominfo dengan domain https://setdprd.serangkota.go.id.
Namun saat awak media mencoba mengakses alamat yang disampaikan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Serang dengan domain https://setdprd.serangkota.go.id. website justru hanya menampilkan berita-berita lama sekitar bulan Juli 2019.
Sedangkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Serang, Hari W Pamungkas saat dikonfirmasi terkait hal itu menuturkan alasan yang berbeda, menurutnya bahwa website DPRD Kota Serang tersebut masih menggunakan server luar dan hanya pengalamatannya yang sedang diusahakan untuk memenuhi standarisasi dari Kominfo.
“Server masih di setwan belum berpindah ke kita, kalau migrasi baru migrasi data nanti fisik pindah ke kita. Kita targetkan Minggu depan beres,” tandasnya. (*/YS)