SERANG – Dunia dalam genggaman nampaknya tidak hanya sekedar jargon ‘jaman now’ semata. Seiring perkembangan jaman dan teknologi yang semakin maju, saat ini semua hal sudah bisa digitalisasi.
Modernisasi saat ini juga berlaku dalam dunia transportasi dan jasa antar makanan.
Dalam perkembanganya, yang awalnya hanya untuk memesan dan mengantarkan pelanggan dengan menggunakan aplikasi yang dipasang di telpon genggam, kekinian jasa angkutan online juga berlaku pada kurir antar makanan.
Banyak masyarakat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut, hanya dengan duduk manis di rumah dan bisa mendapatkan yang ia mau dengan aplikasi tersebut.
Namun layanan ini, selain banyak nilai manfaatnya juga sudah disalahgunakan untuk hal-hal lain yang tidak positif. Salah satunya pemesanan ‘barang haram’ seperti minuman keras (Miras).
Seperti yang diungkapkan salah seorang pemuda rantau yang tinggal di Kota Serang berinisial YO. Ia mengungkapkan dirinya mempunyai pengalaman bisa memesan minuman keras menggunakan aplikasi ojek online dan dibawakan oleh driver.
“Saya nggak tahu tempatnya (warung jamu-red), bisa pesen (tuak-red) lewat ojek online, kalau saat kita pesen dia nggak tahu dia pasti nanya ke temennya (sesama ojek online-red),” ungkapnya kepada faktabanten.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2017).
Lebih dari itu, ojek online yang sudah dikenal masyarakat khususnya di Kota Serang, semakin dikenal dan jadi kebutuhan sehari-hari saat bepergian dan pemesanan kebutuhan atau keperluan sehari-harinya.
Menurutnya, membeli minuman keras dengan fasilitas yang ditawarkan ojek online ini lebih praktis dan aman. Tak perlu capek-capek cari warung jamu tinggal duduk manis, pesanan langsung diantar ke rumah.
Namun, menurut YO tidak semua driver ojek online mau menerima orderan Miras tersebut.
“Nggak semua (driver) mau, tapi ada aja yang mau,” pungkasnya. (*/Temon)