PANDEGLANG – Aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (Amsip) Kabupaten Pandeglang menyebut proyek PT Jaya Hunian Lestari (JHL) di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang telah banyak merusak lingkungan sekitar.
Hal tersebut dibuktikan jika turun hujan siwilayah tersebut air bah kerap turun kejalan dengan membawa material tanah dari perbukitan yang hutannya dirusak.
Ketua Amsip Agus Hidayat menyampaikan bahwa merujuk hasil kajian, dialog dan investigasi untuk proyek PT JHL, di duga proses izinnya bertentangan dengan Peraturan Daerah yang ada di Pandeglang.
Karena ada banyak poin yang pihaknya kritisi antara lain proses izin dan dan analisis dampak lingkungan dan analisis dampak lalulintas di wilayah tersebut.
“Ada empat poin yang kami kritik yakni izin, Amdal, Andalalin, dan lahan, poin ini setelah kami lihat ada beberapa kejanggalan setelah melihat kondisi di lapangan,” terangnya, Senin, (2/1/2023).
Selain poin itu juga ia melihat adanya dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang bersubsidi bukan industri.
Oleh karena itu pihaknya mendesak pada investor agar tidak sembarangan jika akan melakukan aktivitas pembangunan. Terkait kondisi Analisis Dampak Lingkungan pihaknya mendesak perusahan agar serius.
“Jangan mentang-mentang investor tujuanya membangun sementara warga yang terdampak diabaikan hanya demi menarik keuntungan. Kami harap pemerintah daerah juga turun tangan karena kalau hujan air bah turun dari perbukitan sebab bukitnya dihancurkan,” ungkapnya.
Sementara itu Aziz perwakilan dari PT JHL belum bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (*/Gus)