JAKARTA – Pembangunan mass rapid transit (MRT) Lebak Bulus – Bundaran HI direncanakan akan diperpanjang hingga Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek tersebut merupakan proyek yang didanai oleh pemerintah. Sebelumnya pembangunan MRT Tangsel tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018 – 2029.
“Proyek ini solicited project, pemrakarsanya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),” ujar Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan (Kemhub) Bambang Prihartono kepada Kontan.co.id, Kamis (27/9).
BPTJ pun telah menentukan skema pembayaran proyek tersebut. Bambang bilang, rencananya proyek MRT menuju Tangsel akan dibiayai menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Asal tahu saja, kajian terkait MRT Tangsel pun telah dikaji oleh BPTJ. Sebelumnya PT MRT Jakarta selaku kontraktor MRT di Jakarta pun telah melakukan kajian pendahuluan.
Sementara untuk melakukan proyek tersebut diperlukan beberapa tahapan. Tahapannya antara lain studi pendahuluan, feisibility study, kejelasan pendanaan dan engineering design.
“Proses yang dilakukan MRT Jakarta ini studi pendahuluan, baru satu,” terang Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar.
William menambahkan, MRT Jakarta siap bila ditunjuk sebagai pendukung dalam proyek tersebut. Namun, perlu ada sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Tangsel dengan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). (*/Kontan)
[socialpoll id=”2521136″]