SERANG – Bupati Serang menegaskan bahwa proses seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang akan berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Jual beli jabatan di pemerintahan kami tidak ada satu perak pun. Jika ada yang menemukan praktik semacam itu, silakan langsung laporkan kepada saya,” tegas Bupati, Selasa (22/7/2025).
Diketahui, pendaftaran open bidding Sekda Kabupaten Serang yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan ditutup pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Bupati juga menegaskan bahwa sosok Sekda yang dicari harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Serang, serta memiliki integritas tinggi, profesional, proaktif, dan progresif.
“Kita tentu akan mencari yang terbaik, yang bisa bekerja secara maksimal untuk membangun Kabupaten Serang,” ujarnya.
Terkait tingginya minat dari para pejabat, termasuk dari luar daerah, Bupati Serang mengaku menyambut positif hal tersebut.
“Animo para pejabat dari luar cukup tinggi. Menurut saya ini bagus, artinya Kabupaten Serang dipandang sebagai tempat yang potensial. Nanti kita lihat siapa yang terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhan kita,” pungkasnya. (*/Fachrul)