Dikritik Habis-habisan oleh Aktivis, Dishub Lebak Bakal Siapkan Jalur Alternatif Truk Berat

 

LEBAK– Guna merespons keluhan masyarakat terkait lalu lintas kendaraan berat di jalur utama, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak mulai merancang jalur alternatif khusus truk.

Langkah ini diambil demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan di ruas yang padat penduduk.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalu Lintas Dishub Lebak, Cecep Hunaepi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba penggunaan Jalur Tutul di Desa Citeras sebagai alternatif rute bagi kendaraan besar. Meski begitu, rencana tersebut belum sepenuhnya final.

“Kami sudah lakukan uji lintasan bersama Satlantas Polres Lebak sejak sebulan lalu. Namun kami belum duduk bersama dengan kepala desa dan warga Citeras untuk finalisasi jalur tersebut,” jelas Cecep saat ditemui pada Sabtu (14/6/2025).

Menurut Cecep, pihaknya menyadari bahwa keberhasilan pemindahan jalur truk sangat bergantung pada koordinasi dan dukungan lintas sektor.

Selain Dishub dan kepolisian, pembahasan juga akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta tokoh masyarakat setempat.

“Keselamatan tetap jadi prioritas utama, tapi kami juga harus pastikan jalur baru bisa diterima masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan sosial baru,” ujarnya.

Pemindahan jalur truk ke wilayah alternatif ini diharapkan dapat menekan kepadatan lalu lintas dan mengurangi potensi bahaya di wilayah yang ramai aktivitas warga.

Namun, Dishub menegaskan, rencana ini tak bisa berjalan tanpa dukungan dan persetujuan warga desa yang akan terdampak langsung.

Dishub Lebak menargetkan pembahasan lanjutan dengan stakeholder desa akan dilakukan dalam waktu dekat agar keputusan bisa segera ditindaklanjuti secara teknis di lapangan.

Dalam berita sebelumnya, jalur Tanjakan Bang Arum di Kecamatan Rangkasbitung kembali memakan korban jiwa. Dalam enam bulan terakhir, sedikitnya empat pengendara tewas akibat kecelakaan yang diduga dipicu oleh kendaraan berat dengan rem blong.

Kondisi ini menuai protes dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari aktivis sosial Lebak, Avivi.

Avivi menilai, pemerintah daerah tak boleh lagi abai terhadap keselamatan pengguna jalan.

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak segera mengambil tindakan tegas dengan melarang truk bermuatan berat, terutama pengangkut tanah dan pasir, melintasi jalur nasional Jenderal Sudirman yang melintasi kawasan Tanjakan Bang Arum.

“Jalur ini terlalu berisiko dilintasi kendaraan besar. Belokan tajam, turunan curam, dan posisi dekat rel kereta membuatnya menjadi titik rawan maut. Kami tidak ingin melihat nyawa warga terus jadi tumbal kelalaian sistem,” ujar Avivi.

Menurutnya, kecelakaan terbaru pada awal Juni 2025 yang menewaskan tiga pengendara motor akibat tertabrak truk tronton, harus menjadi peringatan keras bagi pemangku kebijakan agar tak lagi menunda solusi.

Selain pelarangan truk, ia juga mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan penambahan rambu keselamatan.

“Ini bukan sekadar masalah teknis lalu lintas, tapi menyangkut nyawa. Harus ada pembatasan kendaraan dan rekayasa lalu lintas yang berpihak pada keselamatan warga,” tambahnya. (*/Sahrul).

Dishub LebakJalur AlternatifTruk Berat
Comments (0)
Add Comment