CILEGON – Adanya penolakan dari masyarakat Cilegon soal adanya proposal pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Kota Cilegon, ditanggapi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cilegon, Haji Abdul Karim, agar pihak GBI Cilegon bisa melengkapi administrasi dan bersikap jujur.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara musyawarah yang digelar oleh Asda I Cilegon di Aula Kecamatan Citangkil, Selasa (28/8/2018) siang. Dimana banyak masyarakat Cilegon yang menyatakan penolakan keberadaan gereja.
“Kami minta Asda mengakomodir 200 lebih pernyataan penolakan dari warga Citangkil, Tegal Cabe dan Lembang yang dibawa oleh pak Haji Alawi. Juga surat penyataan penolakan dari Forum Mubaligh Cilegon. Jadi tegas masyarakat Cilegon menolak, biar tidak ada lagi pengajuan-pengajuan,” tegas salah satu aktivis Cilegon, M Ibrohim Aswadi.
Hal senada juga ditegaskan oleh tokoh masyarakat Citangkil, Ustadz Sunardi, yang juga sejarawan Cilegon. Pihaknya meminta adanya indikasi pemalsuan tanda tangan 60 warga untuk pengajuan pembangunan gereja tersebut diusut tuntas.
“Bukan hanya tanda tangan itu saja, kalau bisa Pemkot usut itu lahan Mardiyuana, status lahannya Fasum (Fasilitas Umum) atau apa. Kami minta ini diusut tuntas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, dalam forum Ketua FKUB Cilegon menceritakan bagaimana pihak GBI yang berupaya pihaknya bisa memberi rekomendasi untuk keberadaannya.
“Kita pernah ditanya pihak non muslim saya berpihak ke mana, kita jawab; mihak ke semua untuk tegaknya aturan. Kalau tidak sesuai atuaran ya ‘tak sepak’. Tapi kalau ada gereja ibadahnya (masyarakat) tidak tenang, dan dengan tak ada gereja lebih tenang, ya sebaiknya tidak ada karena untuk kerukunan,” ujar Haji Abdul Karim.
Pihaknya juga menjelaskan, bukan hanya kepengurusan GBI saat ini saja, karena sebelumnya juga sudah ada permohonan. Menurutnya, sudah ada surat yang masuk ke FKUB Cilegon sebanyak delapan permohonan.
“Ketika masuk surat itu, saya tanya SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Kesbangpol. Dia bilang gak ada. Wong HTI yang ada SKT saja dibubarkan pemerintah, kok kamu gak ada SKT mau berdiri. Kan lucu, apa Pak Paul ini gak ngerti administrasi atau gimana. kemudian datang lagi surat ini,” ungkapnya.
Selain itu, Haji Abdul Karim menegaskan, FKUB Cilegon sampai saat ini belum pernah memberikan rekomendasi untuk berdirinya gereja di Cilegon. Namun bagaimana pun pihaknya kembali pada aturan yang berlaku dan masyarakat Cilegon itu sendiri.
“Intinya yang diamanatkan ke kami bagaimana memelihara kerukunan umat beragama. Sejauh ini di Banten ada Pandeglang dan Cilegon yang masyarakatnya masih kukuh menolak gereja. Di Cilegon tergantung Pak Camat dan Pak Lurahnya. Silahkan yang sudah tanda tangan ini dicek warganya, bener tidak,” katanya.
Dan kepada pihak GBI, pihaknya berharap untuk bisa berlaku jujur dalam menempuh administrasi yang sudah ditetapkan.
“Kalau mau bikin tempat ibadah harus yang jujur, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghofar, yang ikut hadir dalam acara tersebut, meminta kepada FKUB untuk menindaklanjuti hasil musyawarah ini dengan melakukan rapat intenal.
“Sebaiknya setelah ini FKUB melakukan rapat internal resmi, kemudian kalau ada dinamika ya voting. Hal ini untuk memastikan rekomendasi menolak adanya gereja ini,” ujarnya. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2513964″]
Kenapa harus takut klu keimanan umat Islam kuat ? Jangan mencobai Tuhan Allah Yehova karna Dia mampu berbuat lebih dahsyat dari yg anda rancangkan kami umat Kristen bedoa untuk kota Cilegon dilawat olleh Tuhan Yesus secara pribadi dan nama2 orang yg tertulis dikolom berita itu di jaring secara pribadi olleh Allah yg hidup
Untuk kerukunan kau larang??? Coba lah hidup di daerah yang mayoritas agamnya berebeda dg agamamu..ketika anda diberikan kebebasan utk beribadah sesuai dg agamamu..dan membangun tmpat ibadah..cobalh ke NTT bung…biar kau tau apa ituu kerukunan…
Ironis kalau namanya Forum Kerukunan Umat Beragama, tapi menolak adanya rumah ibadah umat beragama lain. Di mana kerukunannya? Mending bubarkan saja organisasi itu.
Hmmmmm.menyedihkan dan kampungan.udah daerah,miskin.sok pula,bicara kerukunan.di tapanauli utara,aja.di sekitar daerah,danau toba aja.ada kok,masjid.ngk ada,msalh
Kw pula,sok bicara kerukunan.mcm betul aja kw.nengok rok,mini.besar juganya mata kw
Senyum saja melihat pola pikir orang kita
Ga maju2… orang luar sdh kemana2 kita msh muter2 disitu situ juga. Hadeeh
Saya sebagai umat islam malu dan sedih melihat kekerdilan warga Cilegon. Ketahuilah,Allah tak suka bila kita berlaku tidak adil dan dzalim terhadap umat lain.Setiap umat beragama pasti butuh rumah ibadah.Seandainya kita yg tak diizinkan membangun rumah ibadah…bagaimana rasanya. Cobalah berempati kpd saudara2 kita umat Nasrani. Kita semua kan sebangsa dan setanah air.
Apakah yang begini ini bisa disebut Toleransi Beragama? Bukankah Justru warga Pandeglang & Cilegon adalah Muslim yang INTOLERAN??? Bahkan MENGANCAM: Kalau mau menjaga Kerukunan sebaiknya TIDAK ADA GEREJA. Dengan Kata lain kalau ada Gereja BAKAL DIHANCURKAN OLEH UMAT MUSLIM, INIKAN NAMANYA AGAMA DAMAI??? BENARKAH ISLAM AGAMA DAMAIIII??? BENARKAAAAHHH???