LEBAK – Suasana duka menyelimuti keluarga besar jemaah haji asal Kabupaten Lebak. Seorang jemaah asal Kecamatan Warunggunung, Bainun Asiah (81), dilaporkan wafat di Mekkah usai menjalani rangkaian ibadah haji.
Ia menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Annur, Mekkah, pada Sabtu siang waktu setempat, setelah sebelumnya mengalami gangguan pernapasan.
Ketua Kloter 52 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, Taofiq Firdaus, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bainun sempat dirawat intensif setelah dilarikan ke rumah sakit oleh petugas karena mengalami sesak napas.
“Almarhumah menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.20 waktu Arab Saudi. Proses pemulasaran dilakukan dengan sangat baik, mulai dari dimandikan, disalatkan, hingga dimakamkan di tanah suci. Saya menyaksikan langsung bagaimana petugas di sana menangani jenazah dengan sangat layak,” ujar Taofiq saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Pihak keluarga pun disebut telah menerima kabar duka ini dengan ikhlas dan penuh keikhlasan.
“Keluarga menyampaikan bahwa mereka menerima musibah ini sebagai bentuk takdir dari Allah,” tambahnya.
Dengan berpulangnya Bainun, maka total jemaah haji asal Lebak yang meninggal dunia di tanah suci menjadi dua orang.
Sebelumnya, Sahman Muhamad Yasin (61), jemaah dari Kecamatan Cibadak, lebih dulu wafat akibat serangan jantung beberapa hari lalu.
Petugas kloter menegaskan bahwa pelayanan terhadap jemaah haji selalu menjadi prioritas. Mulai dari pemantauan kesehatan, penyediaan makanan bergizi, hingga imbauan untuk menjaga stamina dalam cuaca ekstrem di Arab Saudi terus diberikan.
“Kami tidak pernah lelah mengingatkan agar jemaah menghindari aktivitas berat saat cuaca sedang panas-panasnya. Istirahat yang cukup dan konsumsi air yang teratur sangat ditekankan, apalagi untuk jemaah lanjut usia,” tutur Taofiq.
Meskipun duka menyelimuti rombongan haji asal Lebak, pihak kloter memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Pemerintah daerah pun turut memberikan perhatian terhadap perkembangan jemaah haji di tanah suci. (*/Sahrul).