KNPI Lebak Surati Kemenag Banten, Desak Usut Dugaan Kebocoran Data Rahasia Negara

 

LEBAK– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lebak resmi mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.

Isi surat tersebut meminta klarifikasi sekaligus mendorong pengusutan secara menyeluruh atas dugaan kebocoran data rahasia negara yang diduga terjadi dalam sistem administrasi penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Lebak.

Kemudian, Kemenag Banten harus mencari terduga dalang dibalik kebocoran data di Kemenag Lebak dan memberikan sanksi yang sesuai dengan prosedural yang berlaku karena telah menimbulkan kegaduhan.

Sekretaris DPD KNPI Lebak, Aswari, menilai bahwa jika dugaan ini benar, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian serius yang patut disikapi secara terbuka dan akuntabel.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat resmi kepada Kanwil Kemenag Banten. Dugaan kebocoran data calon jemaah haji ini tidak boleh dianggap remeh. Ini menyangkut informasi sensitif negara yang harusnya dijaga ketat oleh institusi penyelenggara,” ungkap Aswari, Senin (28/7/2025).

Menurut Aswari, surat tersebut dilayangkan menyusul adanya penyebaran informasi soal haji di Kabupaten Lebak oleh terduga oknum yang tidak bertanggung jawab.

KNPI Lebak pun menilai pentingnya transparansi dalam menyikapi dugaan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan.

Surat yang dilayangkan tersebut diterima langsung oleh Kabid Pakis Kanwil Kemenag Banten, Muhtadi, yang menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti aspirasi KNPI Lebak.

“Kami berterima kasih atas partisipasi aktif KNPI dalam mengawal isu-isu strategis pelayanan keagamaan. Jika benar ada dugaan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai mekanisme internal dan peraturan yang berlaku,” ujar Muhtadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Aswari menambahkan, langkah KNPI ini bukan bermaksud menghakimi atau menyudutkan pihak manapun, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral pemuda dalam menjaga integritas sistem pelayanan publik.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi ketika muncul dugaan kebocoran data, negara tidak boleh abai. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab kelembagaan, apalagi diduga ada oknum internal yang berusaha untuk memfitnah Kemenag RI, dan diduga ada upaya untuk mencoreng nama baik institusi Kemenag Lebak,” tegasnya.

KNPI Lebak juga mendorong adanya penguatan regulasi serta sistem keamanan data pribadi di lingkungan Kementerian Agama, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*/Sahrul).

Kebocoran dataKemenag BantenKNPI Lebak
Comments (0)
Add Comment