Korban Lion Air JT610 Dapat Kenaikan Pangkat Dari Kementrian ESDM

SIDOARJO – Kementrian ESDM akan menaikkan pangkat Jannatun Cintya Dewi, salah satu korban pesawat Lion Air JT 610.

Dilansir dari liputan6.com, Jannatun Cintya Dewi dinaikkan pangkat oleh Kementrian ESDM dari Penata Muda III A menjadi Anumerta.

Korban diketahui bekerja sebagai staff analis kegiatan Usaha hilir Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan ESDM, Mukti Winarto, usai pemakaman jenazah korban.

Dalam pemaparan riwayat hidup korban, Jannatun Lahir di Sidoarjo, 12 September 1994, bekerja di Kementrian ESDM. Serta merupakan sarjana teknik kimia di perguruan tinggi Sidoarjo.

“Agama islam, berstatus belum menikah, dan riwayat kepangkatan Jannatun naik dari penata muda III A menjadi Anumerta,” ujar perwakilan kementrian ESDM, Winarto, Kamis (1/11/ 2018).

Sekretariat Direktorat Jendral Migas, Endang Sutisna mengatakan bahwa Almarhumah salah satu putri terbaik yang dimiliki Kementrian, karena mampu bertanggung jawab serta memiliki loyalitas tinggi.

“Pak menteri menugaskan kita ke sini untuk mengantar sekaligus mengikuti proses pemakaman korban. Semenjak ada kejadian, Pak menteri konsen dan mengerahkan jajarannya untuk membantu meringankan beban korban dan keluarga korban,” ujar Endang Sutisna.

Sebelum diberangkatkan ke Surabaya, korban terlebih dahulu diserahterimakan kepada keluarga korban oleh menteri ESDM, Ditjen Migas, serta Jajaran lingkungan kementerian ESDM.

“Hari ini, sekaligus kita lakukan pelepasan. Dan apabila bapak/ibu almarhumah ada hal yang kurang berkenan selama proses pencarian, evakuasi korban dan pendampingan sampai proses pemakaman, kami minta maaf yang sebesar besarnya,” tandasnya.(*/Redaksi)

[socialpoll id=”2521136″]

Pesawat Lion Air
Comments (0)
Add Comment