PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyatakan sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 lolos verifikasi tingkat daerah. Sebab, semua Parpol peserta pemilu tersebut telah memenuhi syarat.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, dari 16 parpol hasil verifikasi baik kepengurusan dan keanggotaan termasuk juga domisili kantor semuanya memenuhi syarat. Jadi ke 16 parpol itu telah dinyatakan lolos verifikasi.
“Yang sudah dilaksanakan proses itu ada 16 partai politik. Dari 16 parpol hasil verifikasi baik kepengurusan dan keanggotaan termasuk juga domisili kantor semuanya memenuhi syarat, tinggal nanti bagaimana hasil secara nasional,” ungkapnya saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor Tetap dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, di salah satu Hotel di Kecamatan Pagelaran, Kamis (08/2/18)
Jai menuturkan, syarat Parpol menjadi peserta Pemilu yaitu, harus memenuhi verifikasi di 34 Provinsi di Indonesia. Jadi, Parpol yang sudah lolos verifikasi di tingkat daerah, belum tentu otomatis lolos verifikasi di tingkat nasional. Jadi untyk 16 parpol di Pandeglang yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, tinggal menuhu hasil verifikasi secara Nasional.
“Kalau proses penetapan yang dilaksanakan masing-masing Kabupaten dan Kota, misalkan partai A itu memenuhi syarat ya belum tentu juga secara nasionalnya, karena syarat untuk menjadi peserta itu harus terpenuhi 34 Provinsi 100 persen. 75 persen untuk Kabupaten Kota dan memiliki keanggotaan sebanya 1000 atau 1/1000. Kalau misalkan itu tidak terpenuhi 75 persen, kaya Banten misalkan, 75 persennya itu kan ada 6 (Kab/Kota). Kalau misalkan kurang dari 6 otomatis akan mengganggu dari 34 Provinsi itu,” tuturnya
Katanya, proses penetapan verifikasi oleh KPU Provinsi dilakukan pada tanggal 11 sampai 12 Februari. Sementara verifikasi di KPU Pusat akan digelar pada 15 sampai dengan 17 Februari 2018. Dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut parpol pada 18 Februari 2018 mendatang.
“Berdasarkan Undang-undang, partai politik ini harus sudah ditetapkan menjadi peserta 14 bulan sebelum hari pencoblosan,” katanya
Lanjut Jai, 16 parpol yang lolos verifikasi pada tingkat daerah Kabupaten Pandeglang adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Pandeglang, Rusli mengatakan, setelah Parpolnya dinyatakan lolos, maka langkah selanjutnya yaitu akan menjaring yang berminat mendaftar menjadi Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Sambil menunggu pengumuman dari (KPU) pusat, kita menyusun strategi selanjutnya yaitu penjaringan terhadap pencalegan persiapan tahun 2019. Kita juga sudah punya catatan dari masing-masing zona di Pandeglang semua sudah terisi,” ujarnya
Menurutnya, PSI Pandeglang sendiri menargetkan meraih sebanyak 4 kursi dalam Pileg 2019 mendatang. Sebab pihaknya mengaku optimis PSI akan lolos verifikasi KPU pusat.
“Target kami di Pandeglang itu 4 kursi. Ada mekanisme yang sudah disusun, bagaimana melakukan strategi melalui pendekatan serta menyampaikan visi misi dari PSI,” tambahnya. (Achuy)