CILEGON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPRD Kota Cilegon untuk mendesak Walikota Cilegon (definitif), Edi Ariadi yang baru saja dilantik oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk segera melakukan perombakan birokrasi di tubuh Pemkot dan BUMD Cilegon, Rabu (20/2/2019) siang.
Dalam orasinya, dengan pelantikan ini babak baru Kota Cilegon dimulai sejak ditahannya Walikota Non Aktif oleh KPK pada 22 September 2017 lalu. Hal itu dianggap terjadinya Vaccum of Power atau kekosongan kekuasaan di Kota Cilegon.
“Hari ini, Edi Ariadi resmi dilantik menjadi Walikota Cilegon. Banyak yang mengucapkan selamat, begitu juga kami IMC mengucapkan selamat dan sekaligus akan mengawasi jalannya pemerintahan Kota Cilegon, mengingat banyak sekali persoalan yang ada,” kata Ketua IMC, Rizki Sandika
“Kami menolak kembali terjadinya tindak pidana korupsi oleh walikota dan semua pejabat di Pemerintahan Kota Cilegon. RPJMD harus dituntaskan, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, karena tidak logis dengan banyaknya industri dan besarnya APBD Kota Cilegon,” tambahnya.
Selain itu, Rizki juga mendesak Edi untuk berani dan tegas dalam melakukan perombakan birokrasi di tubuh OPD dan BUMD dengan kebijaksana yang dengan menempatkan putra daerah di dalam jabatan-jabatan yang strategis.
“Saat ini banyak pejabat di dalam Pemkot Cilegon yang mau pensiun, dan tidak sedikit jabatan strategis yang statusnya dijabat Plt, maka ini harus segera disegarkan kembali. Dan putra daerah yang secara psokologis akan lebih mencintai daerahnya, harus mengisi jabatan-jabatan strategis. Selain itu, pejabat-pejabat di BUMD kabarnya ada yang mantan Napi, ada juga yang seharusnya pensiun, ini juga harus segera dilakukan perombakan oleh Pak Edi,” tegasnya.
Selain itu, dalam tuntutannya, IMC juga mendesak DPRD Kota Cilegon untuk melaksanakan Tupoksinya dengan maksimal terhadap eksekutif, khususnya dalam hal controling.
Di akhir aksi demonstrasi, Rizki mengaku kecewa karena Edi Ariadi tidak memenuhi keinginan IMC untuk menandatangani fakta integritas.
“Walikota Cilegon pecundang,” tandasnya. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2521136″]