Mulai Besok, Bus Dari Terminal Banten Menuju Jakarta Distop

CILEGON– Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan teknis terkait dengan pelarangan terhadap arus keluar masuk seluruh moda transportasi di seluruh wilayah Jakarta.

Peraturan ini dikeluarkan menyusul pengumuman resmi dari Jokowi tentang larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Aturan yang akan dikeluarkan berlaku untuk bus, kereta, dan pesawat,tanpa terkecuali. Semua moda transportasi tidak dapat mengantar masyarakat yang mudik.

Menyikapi hal itu, transportasi umum seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang berangkat dari Terminal di seluruh Provinsi Banten menuju ke DKI Jakarta pun akan turut dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Tadi saya koordinasi dengan Kadishub DKI, untuk AKAP (bus) menuju DKI sudah ditutup. Kami antisipasi untuk terminal yang ada di Banten yang menuju Jakarta pun otomatis kami hentikan,” ucap Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, Kamis (23/4/2020) sore.

Menurutnya, pemberlakuan pembatasan keberangkatan bus AKAP dari Banten menuju ke DKI Jakarta akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) tepat di pukul 07.00 wib.

“Kalau pembatasannya seperti apa, nanti tanya ke kepolisian. Karena pembatasan itu yang jadi garda terdepannya itu kepolisian, kebijakannya seperti apa saya tidak tau,” ujarnya.

Namun diterangkan, jika pemberlakuan pembatasan moda transportasi darat itu hanya berlaku bagi penumpang orang. Sementara untuk pengiriman barang atau logistik dari dan menuju DKI Jakarta masih berlaku.

“Ingat ya, itu hanya untuk orang. Kalau untuk barang, untuk logistik masih bisa,” tukasnya. (*/YS)

Comments (0)
Add Comment