Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung oleh Limbah Industri, Ini Kata Bupati Serang

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, memberikan tanggapan terkait dugaan pencemaran limbah industri di aliran Sungai Ciujung.

Ratu Zakiyah menyebutkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut, termasuk menjatuhkan sanksi kepada sejumlah industri yang dicurigai membuang limbah ke sungai.

“Kalau tidak salah, KLH sudah memberikan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti mencemari. Saya yakin masalah ini akan terus ditindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, (18/6/2025).

Namun demikian, apabila tidak ada perkembangan lebih lanjut, Pemkab Serang berencana menyurati KLH sebagai bentuk dorongan agar penanganan dapat dilanjutkan.

“Insya Allah, kalau belum ada kelanjutan dari Kementerian, kami akan layangkan surat resmi,” katanya.

Zakiyah menjelaskan bahwa pengelolaan Sungai Ciujung merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

“Kalau saya tidak keliru, Sungai Ciujung termasuk dalam wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Jadi kami akan melakukan koordinasi yang lebih intens,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Serang tetap berkomitmen untuk menangani persoalan pencemaran sungai demi kepentingan masyarakat.

“Insya Allah, kami akan berusaha memberikan solusi terbaik bagi warga Kabupaten Serang,” tutupnya. (*/Fachrul)

Bupati SerangPencemaranSungai Ciujung
Comments (0)
Add Comment