TANGERANG – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2023.
Dalam Raperda APBD 2023 untuk APBD ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun. Angka ini naik bila dibandingkan dengan APBD tahun 2022 dengan nilai Rp4,49 triliun.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, nilai dalam APBD 2023 yang telah ditetapkan, diperuntukkan dalam menangani berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
“Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023. Makanya kami upayakan agar venue-venue Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) terus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya, Kamis, 1 Desember 2022.
Arief menyebutkan, masih ada waktu satu bulan lagi untuk mengoptimalkan serapan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Terkait serapan APBD tahun 2022, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal. Namun, dari laporan hingga bulan November serapan anggaran sudah mencapai 70 persen,” ujarnya. (*/Viva)