Babak Baru Persoalan Bansos di Kota Tangerang, Distribusi Mandek

TANGERANG – Persoalan terkait bantuan sosial ( bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Tangerang, Banten, tak kunjung beres.

Sebelumnya permasalahan terkait dengan data penerima yang berujung pada bantuan yang salah sasaran. Kini persoalannya, penyaluran bantuan mandek.

Penyaluran bansos yang mandek itu yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Banten.

Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, masih ada puluhan ribu kepala keluarga (KK) yang menanti bansos dari Pemerintah Provinsi Banten. Namun penyaluran bantuan itu kini terhenti.

“BLT (bantuan langsung tunai) itu dari provinsi baru 10.000 dari 86.000 (KK yang direncanakan mendapat bansos),” kata Arief, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Arief mengaku tidak tahu penyebab bansos dari Pemerintah Provinsi Banten terlambat didistribusikan. Padahal sekarang telah memasuki tahap ketiga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau sudah berjalan lebih dari 1,5 bulan.

“Yang dari Provinsi baru sekali (didistribusikan), baru 10.000 (KK), kami masih tunggu,” ujar Arief.

Bansos yang bersumber pemerintah pusat juga sebelumnya sempat mengalami masalah.

Dari total 161.000 KK yang terdata, pemerintah pusat menyanggupi 85.000 KK akan mendapat bansos melalui Kementerian Sosial dan akan disalurkan pada 21 April.

Namun penundaan demi penundaan terjadi. Setelah batal pada 21 April, bansos dijadwalkan akan disalurkan 25 April tetapi kemudian diundur lagi.

Bansos dari pemerintah pusat akhirnya datang sebulan setelah penerapan PSBB di Kota Tangerang, atau baru pada 9 Mei 2020.

Arief mengakui, penundaan itu terjadi karena ada pemisahan kelompok penerima bansos dari provinsi dan pemerintah pusat.

Pasalnya, bansos dari pemerintah provinsi berbentuk uang tunai sementara dari pemerintah pusat berupa sembako.

Arief khawatir akan timbul kecemburuan sosial karena bentuk bantuan yang berbeda itu.

“Kalau situ dapat uang Rp 600.000, tetangga dapat bahan makanan, kira-kira ada yang ngiri enggak?” ujar dia.

Itu sebabnya, lanjut Arief, Perintah Kota Tangerang membagi wilayah penerima bansos. (*/Kompas)

Comments (0)
Add Comment