TANGERANG – Sebanyak 218 calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang gagal berangkat lantaran belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH 2023 hingga batas akhir pelunasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri mengatakan, calon jemaah haji yang wajib melunasi berjumlah 1.984 orang, namun yang sudah melunasi BPIH hingga batas akhir saat ini hanya 1.768 orang.
“Karena kuota sudah ditentukan jadi harus terisi semuanya, jadi yang belum melunasi akan diganti dengan calon jemaah haji cadangan yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah saat ini,” ujarnya Ade Baijuri kepada Beritasatu.com, di Tangerang, Jumat (12/5/2023).
Ade menjelaskan, ada berbagai faktor yang membuat 218 calon jemaah haji gagal berangkat karena belum bisa melunasi BPIH hingga batas akhir perpanjangan pelunasan pada 12 Mei 2023 pukul 15.00.
“Macam-macam alasannya, ada kebutuhan mendadak, calon jemaah haji sudah meninggal dunia pasti itu tidak dapat melunasi. Ada juga yang sakit permanen sehingga mereka tidak dapat melunasi untuk keberangkatan tahun ini,” jelasnya.
Selain mengurusi soal pelunasan biaya pelunasan ibadah haji, Kementerian Agama Kabupaten Tangerang juga saat ini tengah mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi calon jemaah haji kloter pertama.
“Kelengkapan administrasi sudah selesai, dan yang belum selesai terus berproses, sudah selesai semua hanya menunggu pengurusan visa dari Saudi Arabia sedangkan koper sedang kami distribusikan,” kata Ade. (*/Beritasatu)