Bukan Jakarta, Ternyata Polusi Udara Terparah dan Bahaya Ada di Kota-kota Ini

TANGERANG – Kota-kota di Indonesia ternyata memiliki tingkat polusi udara yang sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah masuk kategori berbahaya.

Bagaimana tidak, badan dunia PBB untuk kesehatan yakni World Health Organization (WHO) menetapkan batas aman polutan Particulate Matter 2.5 (PM2.5) maksimal di angka 5 mikrogram per meter kubik pada tahun 2021.

Namun ternyata kota-kota di Indonesia ternyata melampaui jauh di atas batas aman polutan udara di luar ruangan itu.

Kota yang dinilai terparah kondisi polusi udaranya yakni Kota Tangerang Selatan. Bahkan kondisinya lebih parah dari DKI Jakarta.

Hal ini terlihat dari data hasil pengukuran yang dirilis oleh NAFAS Indonesia, yang diukur menggunakan sensor kualitas udara di luar ruangan. Seperti dikutip dari kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Co-Founder & Chief Growth Officer NAFAS Indonesia, Piotr Jakubowski menjelaskan, dari data yang diperoleh tahun 2022, polutan Particulate Matter 2.5 (PM2.5) yang mencemari udara Tangerang Selatan mengandung 44 mikrogram per meter kubik (μg/m3).

Sedangkan udara di DKI Jakarta rata-rata polusi PM2.5-nya hanya mencapai 36 mikrogram per meter kubik.

“Rata-rata PM2.5 di Jakarta itu sudah tujuh kali di atas batas WHO,” kata Piotr dalam peluncuran Clean Air Zone di Sekolah Mighty Minds Preschool, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Tidak hanya DKI Jakarta dan Kota Tangsel, masih banyak kota-kota lain yang tingkat polusi udaranya sangat mengkhawatirkan.

“Walaupun Jakarta yang sering diliput media sebagai kota dengan polusi tertinggi, rata-rata polusi udara PM2.5 di tahun 2022 membuktikan ada kota lain yang lebih tinggi lagi,” tambah Piotr Jakubowski.

NAFAS Indonesia merilis ada juga tiga kota lain yang memiliki polutan PM 2.5 cukup tinggi.

Yakni Kota Bekasi memiliki polutan PM2.5 sebanyak 43 mikrogram per meter kubik, serta Kota Bogor, dan Kota Tangerang 40 mikrogram per meter kubik.

Di posisi selanjutnya, ada Bandung Raya yang memiliki kadar polusi PM2.5 sebanyak 39 mikrogram per meter kubik, serta Kota Depok 38 40 mikrogram per meter kubik.

Bagaimana Kawan Fakta, tinggal di lingkungan berpolusi dapat menjadi penyebab daya ingat menurun lho.

Masihkah kita tidak peduli? (*/Red)

Kota TangselNAFAS IndonesiaPolusi UdaraPolutanTangerangTangerang SelatanWHO
Comments (0)
Add Comment