Catat, Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tangsel 2020

TANGERANG SELATAN – Para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mendapatkan nomor urut pasangan calon Pilkada Tangsel 2020.

Tiga pasangan calon mendapatkan nomor urutnya masing-masing, setelah mengambil kertas undian dari dalam kotak yang berisikan angka dalam tahapan pengundian yang diselenggarakan di Swss-Bell Hotel, Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2020).

Pada tahapan pertama, ketiga pasangan secara bergantian mengambil kertas bertuliskan nomor yang diletakkan dalam kotak.

Dalam tahapan ini, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan angka 09, kemudian Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat nomor 12, dan Benyamin Davnie – Pilar Saga angka 20.

Angka yang didapatkan itu pun menjadi penentu urutan pengambilan nomor para pasangan calon Pilkada Tangsel 2020 berdasarkan angka terendah.

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan angka 09 menjadi pasangan pertama yang mengambil kertas undian dan mendapatkan nomor satu.

Kemudian, Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat nomor 12 menjadi pasangan kedua yang mengikuti pengundian dan memperoleh nomor urut dua di Pilkada Tangsel 2020.

Pasangan terakhir yang mengambil kertas pengundian ialah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada Tangsel Desember mendatang.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengingatkan para pasangan calon agar tidak berkampanye sebelum waktu yang ditentukan, yakni 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

Selain itu, ketiga pasangan calon diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020. (*/Kompas)

Pilkada Tangsel
Comments (0)
Add Comment