Cegah Kekerasan pada Anak, Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan PATBM di Semua Kelurahan

 

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen mencegah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang.

Salah satunya, Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan peran dari Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sedang digencarkan di seluruh kelurahan di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian menuturkan, Gerakan PATBM merupakan salah satu program unggulan yang digencarkan sebagai gerakan edukasi, antisipasi, preventif, serta promotif untuk mencegah terjadinya kekerasan anak di tengah lingkungan masyarakat.

Saat ini, Pemkot Tangerang memiliki 1.040 Satuan Tugas (Satgas) PATBM yang didistribusikan merata di 104 kelurahan di Kota Tangerang.

“Gerakan ini bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi wadah sinergis bersama masyarakat luas untuk mencegah terjadinya kekerasan yang diselenggarakan secara integratif mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai kota,” ujar Tihar selepas membuka Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kelurahan Sukasari, Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (24/10/2024).

Ia melanjutkan, Gerakan PATBM juga melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perwakilan PKK, RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, Posyandu, Forum Anak, tokoh masyarakat, sampai tokoh agama dilibatkan untuk membantu tugas pengawasan untuk pencegahan kekerasan anak terjadi di lingkungan masing-masing.

“Kami juga melibatkan semua lapisan masyarakat umum, semua perwakilan lintas sektor di tingkat kelurahan semuanya dilibatkan untuk mendorong realisasi program strategis untuk melindungi masyarakat dan mencegah kejadian kekerasan anak terjadi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Gerakan PATBM juga didukung oleh berbagai program unggulan yang selama ini telah berjalan intensif, mulai dari SILACAK PERAK (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) sampai konseling gratis yang dijalankan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang.

“Kami juga terus mendorong gerakan ini berjalan semakin masif dengan menyebar secara berkala di seluruh wilayah,” pungkasnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment