TANGERANG – Khairuddin, 64 tahun, sopir taksi online yang diduga menjadi korban perampokan penumpangnya hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Korban masih dalam perawatan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro dilansir dari Tempo, Senin, (25/10/2021).
Wahyu yang menjenguk korban di RSUD Balaraja, Tangerang Ahad kemarin mengatakan, kondisi sopir taksi online ini mulai membaik.
“Masih bisa komunikasi dengan baik,” kata Kapolres.
Khairudin mengalami luka serius ketika melakukan perlawanan saat penumpang yang dibawanya dari Jakarta akan merampoknya pada Jumat malam 22 Oktober 2021, pukul 23.00.
Menurut Wahyu, korban menerangkan pelaku memesan taksi online nya dari Jembatan 5 Jakarta Barat untuk diantar ke daerah Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.
Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti lalu pelaku langsung menusuk leher, pelipis sebelah kiri, dan tangan kanan dengan menggunakan pisau yg dibawa pelaku.
“Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku terluka di bagian tangan kanan dan dipukul di bagian dada sehingga menyebabkan pelaku terkapar di dalam mobil,” kata Wahyu.
Dalam kondisi terluka itu, Khairudin yang jadi korban perampokan keluar dari mobil dan berteriak minta tolong. Warga kampung Cayur, Desa Sindang Sono saat itu melihat seorang laki-laki yang berlumuran darah keluar dari mobil Avanza warna Hitam dengan pelat nomor B-1460-VKM. Sambil berteriak lelaki itu meminta tolong dan mengaku sebagai sopir taksi online yang hendak dirampok oleh penumpangnya.
“Saat itu pelaku masih di dalam mobil dengan keadaan terluka dan berlumuran darah,” kata Wahyu.
Mendengar informasi tersebut Kepala Unit Reskrim Inspektur Satu bersama piket Reskrim dan Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu posisi korban sudah di luar mobil di pinggir jalan dan posisi pelaku tergeletak di dalam mobil. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke RSUD Balaraja untuk di tangani secara medis.
Wahyu mengatakan, saat ini pelaku MR, 21 tahun sudah ditahan di Polsek Pasarkemis.
“Pelaku sudah di sel di Polsek Pasarkemis,” pungkasnya. (*/Tempo)