TANGERANG – Sekitar 50-an warga mengadukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang. Mereka menduga, pendamping PKH di desanya telah mengelapkan bantuan sosial dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima warga.
Ny. Asmah, warga penerima PKH dari Kp. Rencalang RT 07/03 Desa Kedaung mengatakan, kecurigaan warga sebenarnya bermula sejak turunnya PKH pertama kali bulan April 2018. Karena, warga penerima tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM dimana bantuan itu disalurkan.
“Padahal itu kan hak warga selalu penerima PKH. Tapi, yang pegang buku dan ATM malah para pendamping PKH,” ujar Asmah. Tiga pendamping yang memegang adalah Ukhrowiyah, Sam’ah dan Anisah.
Tapi pada bulan Desember 2019, tiba-tiba buki tabungan dan ATM itu diserahkan ke masing-masing warga yang menerima bantuan. “Alasannya kami tidak tahu. Kata pendamping, bantuan PKH disuruh ambil sendiri lewat ATM,” tambah Ny. Asmah.
Akhirnya, warga pun beramai-ramai datang ke BRI unit Kronjo dengan maksud akan mencairkan dana PKH. Tapi betapa kagetnya mereka, sebab, saldo di buku tabungan mereka ternyata kosong.
“Akhirnya kami melihat print out keluar masuknya uang di buku tabungan kami,” tambah Ny. Iyam, warga Kp. Jenggati RT 02/01 Desa Kedaung.
Begitu dicek, ternyata ada transaksi pengambilan uang pada bulan Oktober 2019. “Kami tidak tahu siapa yang mengambil uang, sebab pada bulan Oktober itu, buku rekening dan ATM kami masih ada di pendamping PKH,” katanya.
Atas hal itulah, para penerima PKH mengadukan masalah ini ke Polresta Tangerang. “Kami mohon dilakukan penyelidikan atas perkara dugaan penggelapan dana PKH ini,” ujar warga.
Terpisah, salah satu Pendamping PKH Desa Kedaung Ukhrowiyah yang dihubungi via ponselnya hanya menjawab singkat. Dia membantah telah menggelapkan dana para penerima PKH. “Nanti saja ya pak, nanti saya hubungi lagi,” ujarnya langsung menutup ponselnya. (*/Red)