TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang merilis program Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Periode Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui akun instagram resminya @dinsoskotatng.official, pada Senin (17/11/2025).
Antusiasme masyarakat terlihat, dimana banyak sekali netizen yang berkomentar untuk menanyakan lebih lanjut soal program bantuan ini.
Program ini juga telah secara resmi dikonfirmasi valid oleh wartawan Fakta Banten pada Selasa (18/11/2025), di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinsos menjanjikan bantuan tunai sebesar Rp 6.000.000 per mahasiswa, dengan pencairan dijadwalkan pada tahun 2026.
Diketahui, pendaftaran berlangsung dari 17 November hingga 1 Desember 2025 melalui aplikasi Tangerang LIVE, pada menu “Bansos Mahasiswa”.
Selain itu, mahasiswa yang berharap mendapatkan bantuan ini harus memenuhi sejumlah syarat ketat, di antaranya adalah terdaftar sebagai mahasiswa kurang mampu dalam Daftar Terintegrasi Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5.
Memiliki E-KTP Kota Tangerang dan Kartu Keluarga. Mempunyai tanda bukti diterima di perguruan tinggi untuk mahasiswa baru atau surat keterangan mahasiswa aktif untuk mahasiswa semester berjalan, kemudian transkrip nilai terakhir, surat pernyataan bermaterai tidak menerima bantuan pendidikan lain serta nomor rekening bank aktif.
Salah satu poin penting dari program ini adalah “1 Kali Dalam 1 Tahun dan Sifatnya Tidak Terus Menerus”, kata Dinsos Kota Tangerang melalui postingan resminya.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat oleh wartawan, ada fleksibilitas untuk mengajukan kembali dengan selang waktu tertentu .
“Kalau selang-seling bisa. Misal ngajuin tahun 2024, terus 2026 ajuin lagi, itu bisa,” jelas pihak Dinas Sosial Kota Tangerang.
Banyak warganet, yang menanyakan terkait apakah bantuan ini bisa ditujukan kepada mahasiswa yang ber-KTP di kota lain, seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Secara langsung melalui laman komentar, pihak Dinsos Kota Tangerang menjawab pertanyaan tersebut.
”Ini khusus KTP Kota Tangerang Kak, karena ini program Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Sosial,” tulis akun @dinsoskotatng.official, dikutip pada Selasa (18/11/2025).
Hal ini membuat sejumlah warganet kecewa, seperti yang dikatakan akun chhilhouseeee_ dengan komentarnya.
“gbs kabupaten tgr ya kak brrti😢,” tulisnya.
Respons positif juga mengalir dari warganet. elephant_jinu yang menyebut bahwa program Pemerintah Kota Tangerang tersebut sangat membantu bagi mahasiswa yang membutuhkan.
“Program kayak gini keren sih, ngebantu banget buat yang lagi kesulitan biaya,” katanya.
Ada beberapa juga netizen yang menanyakan terkait persyaratan, yaitu mahasiswa harus berada di desil 1-5.
“ka klo kesejahteraan keluarga nya 6-10 bisa tidak?” tanya akun @radenrahmat026 yang kemudian langsung dijawab oleh akun Dinsos Kota Tangerang bahwa program ini hanya untuk desil 1-5 yang kurang mampu.
Namun akun @radenrahmat026 juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan kategori keluarga kurang mampu sedangkan dalam data, keluarganya masuk ke dalam kategori desil 6-10
“sama ka saya juga orang ga mampu tapi pas di cek malah 6-10,” jelas @radenrahmat026,
mengungkapkan kekecewaan karena tidak memenuhi syarat desil.***