Disisir Polda Banten Saat Puncak Aktivitas Malam, THM Citra Raya Disergap Razia Narkoba dan Miras

TANGERANG – Gemerlap tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, mendadak gempar usai disergap razia kepolisian.

Saat aktivitas malam memasuki puncaknya, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten bergerak menyisir dua lokasi THM pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.

​Operasi yang berlangsung pukul 01.30 hingga 05.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Mirodin.

Tim gabungan dari Subdit I, Subdit II, dan Subdit III diturunkan untuk memperketat pengawasan serta mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi.

​Dalam pemeriksaan marathon tersebut, petugas memeriksa identitas dan melangsungkan tes urine kepada para pengunjung.

Hasilnya, seorang pria berinisial AF dinyatakan positif mengandung amfetamin.

​AF langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, meski ia sempat berkilah dan tidak mengakui telah mengonsumsi zat terlarang tersebut.

​Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Fitara Harianja, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.

Langkah tegas ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memperketat ruang gerak peredaran gelap narkoba.

​Tak hanya menyasar penyalahgunaan narkotika, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari pelbagai merek dan golongan (A, B, hingga C) di kedua THM tersebut. Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

​Sebelum menggerebek dua THM, petugas terlebih dahulu menyisir sejumlah rumah kos di sekitar kawasan Citra Raya guna memetakan serta mengawasi titik-titik yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

​Polda Banten menegaskan bahwa operasi ini menjadi sinyal keras bagi para pengelola maupun pengunjung agar tidak menjadikan kawasan Citra Raya sebagai sarang peredaran narkoba dan miras.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait status hukum AF serta pengusutan kepemilikan ratusan botol miras yang disita.***

Citra RayaPolda BantenTangerangTHM
Comments (0)
Add Comment