Dugaan Pelecehan Siswi di ICM Viral di Threads, Netizen Pertanyakan Pengawasan Sekolah

TANGERANG SELATAN — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di Sekolah Internasional Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, menjadi perbincangan di media sosial Threads.

Perbincangan itu mencuat setelah kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru berinisial NAA dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh kuasa hukum korban.

Unggahan akun @tangsel.info mengenai kasus tersebut mendapat perhatian besar dari pengguna Threads.

Berdasarkan pantauan, unggahan itu telah memperoleh sekitar 1.800 likes, 612 komentar, 340 repost, dan 5.400 kali dibagikan.

Sejumlah warganet dalam kolom komentar mempertanyakan sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Ada pula pengguna yang mengimbau orang tua siswa ICM untuk lebih aktif berkomunikasi dengan anak masing-masing menyusul munculnya kasus tersebut.

“Please ortu yg anaknya di sekolah yg sama tolong di tanyain juga anaknya, takutnya ada korban lain juga yg gak berani speak up,” tulis akun @tyas19ayu.

Kekhawatiran serupa disampaikan akun @arindaidris. Ia mempertanyakan bagaimana dugaan kejadian tersebut dapat berlangsung dalam rentang waktu yang disebut sejak 2023 hingga 2026.

“Gila sekolah mahal dan bergengsi, pengawasannya longgar sekali dr 2023 ke 2026 loh,” tulisnya.

Sementara itu, akun @Aleia_aimy.official menyoroti perlunya mekanisme yang lebih kuat untuk mencegah tenaga pendidik yang bermasalah berpindah ke institusi pendidikan lain.

“Seharusnya oknum2 seperti ini harus di blacklist. Bukan cuma disuruh mengundurkan diri aja,” tulisnya.

Perbincangan warganet juga menyinggung biaya pendidikan di ICM. Akun @mrs.erlanda mempertanyakan aspek keamanan dan pengawasan sekolah setelah mengetahui adanya kasus tersebut.

“Gila, sekolah yg uang masuknya 160jtaan, bulanannya 8,7jt/month (SMP), uang activity/year 5jtaan, uang buku, seragam dll 4jtaan/year dan ternyata ada kasus spt ini???” tulisnya.

Komentar lainnya mempertanyakan anggapan bahwa biaya pendidikan yang tinggi otomatis menjamin keamanan peserta didik.

“Serius ini ICM?? sekolah mahal gk jadi jaminan ya,” tulis akun @atikanor.

Kasus yang ramai dibicarakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, membuat laporan pada Selasa (22/9/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.

Fadhli menyebut dugaan tindakan tersebut berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kini duduk di kelas 1 SMP.

Menurut Fadhli, terlapor diduga menggunakan pola child grooming, yakni pendekatan secara bertahap untuk membangun kedekatan dan kepercayaan dengan korban sebelum dugaan eksploitasi seksual.

“Pelaku menggunakan pola child grooming. Ada pendekatan manipulatif dengan mengiming-imingi hal yang disukai korban untuk tujuan eksploitasi seksual,” ujar Fadhli setelah membuat laporan.

Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi setelah kegiatan les privat mengaji yang dilakukan di ruang kelas.

Fadhli juga menyebut NAA diduga mempertontonkan konten dewasa kepada korban, melakukan kontak fisik, serta sempat meminta foto tidak senonoh. Permintaan tersebut disebut ditolak oleh korban.

Kasus tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada pelatih taekwondo. Informasi itu kemudian diteruskan kepada orang tua korban dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan psikologis.

“Setelah anak ini speak up ke pelatihnya, barulah psikolog klinis bisa menarik benang merah atas perubahan perilaku yang dialami korban selama ini,” kata Fadhli.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum korban menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, termasuk hasil pemeriksaan psikologis klinis, tangkapan layar percakapan antara korban dan terlapor, serta catatan harian korban.***

icmperundunganTangsel
Comments (0)
Add Comment