TANGERANG – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, ditutup sementara atau menerapkan micro lockdown mulai Rabu (30/6/2021) hingga Jumat (2/7/2021).
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo berujar, kantornya ditutup lantaran ada enam pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia menduga, keenam orang itu terpapar lantaran kerap berinteraksi dengan pihak luar atau pun internal Kejari Kota Tangerang.
“Banyak faktor, sering papasan juga kan ya. Enam orang yang terkonfirmasi,” ungkapnya di rekaman suara yang diterima, Selasa, (29/6/2021).
Meski demikian, Bayu menyebutkan, Kejari Kota Tangerang tidak sepenuhnya menghentikan pelayanan publik mereka.
Salah satu layanan publik yang masih berjalan adalah pengambilan surat tilang di kantor tersebut.
Pasalnya, kata dia, sekitar 25 persen karyawan Kejari Kota Tangerang masih bekerja dari kantor.
Sementara itu, 75 persen karyawan wajib bekerja dari rumah atau work form home (WFH).
“Sebetulnya lockdown-nya bukan full. Pelayanan tetap, tapi dibatasi. 75 persen karyawan WFH,” kata Bayu.
“Berkaitan dengan tilang dibatasi, di sekuriti ngambilnya nanti,” sambung dia.
Bayu menambahkan, seluruh tahanan Kejari Kota Tangerang masih aman atau tidak terpapar Covid-19.
Dalam kesempatan itu, dia belum menyatakan skema para jaksa di Kejari Kota Tangerang bila menjalani sidang di pengadilan. (*/Kompas)