TANGERANG – Penggunaan mata uang asing, khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi. Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.
Pasar Bazar Muamalah yang digelar di area parkir masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019., Namun, bazar dibuka hanya satu kali dalam setiap bulannya.
Sayangnya, sejak pandemi virus Corona, pasar bazar di Cipondoh terebut sudah tidak beroperasi. Namun, sejumlah petugas marbot dan satpam masjid an-Nabawi di perumahan Banjar Wijaya tersebut masih menyimpan beberapa mata uang Dinar, Dirham, emas dan perak.
Mereka mengaku memiliki uang tersebut karena sebagai alat transaksi pembayaran untuk pembelian sembako di pasar bazar Muamalah. Di mana, di gelar satu kali tiap bulannya di areal parkir masjid An-Nabawi tersebut.
“Ya pertama-tama itu uang Dirham buat belanja sembako tersebut dan lain-lainnya, Dirham itu nilai rupiahnya Rp75.000,” ujar sekuriti di masjid tersebut.
Selain mereka, masyarakat umum pun diperbolehkan untuk dapat berbelanja sembako di pasar Bazar tersebut. Namun dianjurkan saat transaksi pembayaran tidak menggunakan mata uang Rupiah atau terlebih dulu warga menukarkan uang rupiah ditempat tersebut.
Sayangnya, Minggu siang tadi, terlihat areal parkir kendaraan masjid An-Nabawi yang sebelumnya dan biasanya dijadikan tempat lapak menggelar pasar bazar Muamalah kini sudah tidak terlihat lagi adanya aktivitas berjualan.
“Sudah sejak 2019, tapi sekarang sudah tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Keberadaan Pasar Muamalah di kawasan Beji menjadi perbincangan. Viralnya pasar ini lantaran ada yang mengaitkan keberadaannya dengan munculnya khilafah di Depok.
Seperti yang diunggah sebuah youtube channel Kanal Anak Bangsa Tv. Dalam tayangan tersebut Rudi S Kamri mengatakan dari literasi yang dia dapat bahwa di Kota Depok ada Pasar Muamalah dengan sistem khilafah. (*/Okezone)