Ini Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2024

 

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan pemilihan untuk Pilkada Serentak tahun 2024.

KPU juga telah mengeluarkan Keputusan KPU Kota Tangerang Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2024 berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.

Yakni, pasangan calon nomor urut 1 Faldo-Fadhlin memperoleh sebanyak 250.849 suara sah. Pasangan calon nomor urut 2 Amarullah-Bonnie memperoleh sebanyak 113.792 suara sah.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 Sachrudin-Maryono memperoleh sebanyak 394.137 suara sah.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Rustana mengatakan, jumlah seluruh suara sah dari 2.706 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan sebesar 758.778 dan suara tidak sah ada 43.547. Total suara sah dan tidak sah yakni 802.325.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tangerang yakni 1.377.828 orang, terdiri dari 683.243 laki-laki dan 694.243 perempuan,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, KPU Kota Tangerang sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan pemilihan untuk Pilkada serentak tahun 2024. Penetapan sudah berlangsung pada 4 Desember.

“Setelah tiga hari penetapan, KPU akan melakukan tahapan dengan menunggu bila adanya gugatan terkait hasil dan penetapan. Jika tidak ada sengketa atau gugatan, maka KPU baru boleh melakukan penetapan kemenangan,” tutupnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment