TANGERANG – Terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menyebabkan dua daerah itu kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Sedangkan enam daerah lainnya yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang kembali menjadi zona oranye yang sebelumnya masuk zona kuning.
“Berdasarkan hasil evaluasi penilaian 15 indikator Covid-19, terjadi perubahan zona di delapan kab/kota di wilayah Banten yaitu dua zona merah dan enam zona oranye,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan. Rabu (2/9/2020).
Dijelaskan Ati, perubahan zona risiko Covid-19 di delapan Kabupaten dan Kota per tanggal 2 September 2020 disebabkan sejumlah faktor.
“Intensitas screening swab yang terus meningkat di seluruh wilayah, tidak terkendalinya mobilitas masyarakat,” ujar Ati.
Selain itu, menurunnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas.
Kemudian, belum optimalnya pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di berbagai tempat umum seperti perkantoran, industri, dunia usaha dan pariwisata.
Berdasarkan data dari Dinkes Banten kasus konfirmasi Covid-19 di tanah jawara sebanyak 2.844 kasus diantaranya 556 masih dirawat atau isolasi, 2.151 sembuh dan 137 meninggal dunia. (*/Kompas)