Janjian Via Medsos, Polisi Amankan 11 Remaja Hendak Perang Sarung di Tangerang

 

TANGERANG – Polsek Ciledug mengamankan 11 remaja yang hendak melakukan perang sarung di kawasan Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang. Para pelaku sebelumnya janjian melalui media sosial.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (20/3/2024) dini hari.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15), dan SI (14).

“Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela,” kata Saiful dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Para pelaku berjanjian terlebih dahulu melalui media sosial. Namun rencana perang sarung tersebut digagalkan pihak kepolisian.

“Saat anggota tiba di lokasi, mereka hendak perang sarung, antara kelompok remaja. Namun rencana aksi perang sarung ini berhasil kita gagalkan,” kata dia.

“Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang telah diamankan, mereka mengaku melakukan perang sarung, yang sebelumnya janjian melalui medsos Instagram,” imbuhnya.

Polisi sudah memanggil orang tua 11 remaja itu. Dia mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya.

Selain itu, para pelaku terlibat diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sebelas remaja itu sudah kami pulangkan ke orang tuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar di kemudian hari tidak melakukan hal itu kembali, disaksikan para tokoh masyarakat dan orang tuanya,” tuturnya. (*/Detik)

Comments (0)
Add Comment