TANGERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat besaran outstanding industri peer-to-peer lending atau utang pinjaman online (pinjol) di Banten per April 2025.
Jumlah outstanding atau peminjam di Banten yang berutang ke pinjol mencapai Rp 5,98 triliun.
Jumlah utang ini meningkat di bulan yang sama tahun 2024 di angka Rp 5,12 triliun.
Sejalan dengan ini, gagal bayar utang pinjol atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) mengalami kenaikan, berada di angka 2,27% per April 2025.
Kenaikan ini terjadi jika dibandingkan dengan bulan Desember 2024 sebesar 2,11%. Sedangkan tertinggi TWP90 terjadi di bulan April 2024, yakni 2,37%.
Demikian dengan jumlah rekening pinjol di Banten yang mengalami peningkatan sebesar 1,67 juta rekening per April 2025.
Secara yoy, mengalami kenaikan jumlah rekening yang mengakses pinjol sebanyak 1,27 juta rekening per April tahun sebelumnya.
Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi mengatakan, outstanding pinjol di Jakarta, Banten dan Nasional secara yoy terus mengalami peningkatan hingga Juni 2025.
“Mencerminkan pertumbuhan permintaan terhadap layanan
pinjaman digital,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan ini sejalan dengan rasio TWP90 yang juga cenderung meningkat secara year to date.
“Menunjukkan perlunya perhatian terhadap kualitas kredit,” tutupnya. (*/Ajo)