TANGERANG – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Banten, mencatat sepanjang 2022 jumlah tindak kriminalitas di Kota Tangerang naik 11 persen dari tahun sebelumnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho merinci, kasus yang meningkat di Kota Tangerang antara lain pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan penganiayaan.
“Pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan mengalami penurunan,” ujar Zain, Sabtu, 31 Desember 2022.
Zain menerangkan penyebab kenaikan angka kriminalitas karena pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, penggunaan Teknologi Informasi, kesulitan ekonomi, tingginya jumlah pengangguran, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat.
Zain juga mengungkapkan penyelesaian perkara kriminalitas di Kota Tangerang meningkat 132 persen di Kota Tangerang dibanding 2021.
Peningkatan penanganan perkara dipicu penerapan Restoratif Justice, peningkatan pengawasan penyelidikan/penyidikan, serta peningkatan kompetensi penyidik.
Sejumlah kasus kriminalitas menonjol sepanjang 2022 di Kota Tangerang yang berhasil diungkap adalah:
1. Pembunuhan sopir angkot di Babakan, Cikokol, pada 7 Oktober 2022
2. Penemuan mayat dalam boks di Kali Bayur, Polisi dapat mengidentifikasi identitas korban melalui test DNA
3. Pembunuhan wanita bertato kupu-kupu, Korban dibuang di Sungai Cisadane. pelakunya seorang Warga Negara Sri Lanka
4. Menangkap pelaku penyimpangan minyak goreng curah di Kunciran Jaya
5. Kasus ujaran kebencian atau SARA terhadap etnis tertentu di Cipondoh
6. Kasus pengeroyokan santri di Pondok Pesantren Darul Qur’an Lantaburo
7. Kasus judi online di Green Lake dan Aeropolis.
Kapolres Zain memaparkan jumlah kasus tawuran di Kota Tangerang pada 2022 turun 25 persen dibanding 2021. Ini karena gencarnya pencegahan oleh Polres Tangerang Kota. (*/Tempo)