Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Banten dan Pemkab Tangerang Percepat Pembentukan Posbankum

 

TANGERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Bupati Tangerang di Pendopo Bupati, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan ini membahas langkah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, beserta tim kerja percepatan Posbankum.

Agenda utama pertemuan menyoroti progres capaian pembentukan Posbankum di wilayah Banten sekaligus strategi percepatan di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data per 29 Oktober 2025, realisasi pembentukan Posbankum di Provinsi Banten telah mencapai 83,70 persen, sementara Kabupaten Tangerang baru mencapai 36,50 persen dari total 274 desa dan kelurahan.

Dalam pemaparannya, Pagar Butar Butar menegaskan bahwa program Posbankum merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang terjangkau.

“Kemenkum melalui BPHN terus berupaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Posbankum. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya kini gencar berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar target pembentukan Posbankum dapat diselesaikan tepat waktu.

Rencananya, pada Desember mendatang Menteri Hukum akan meresmikan Posbankum secara serentak di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Bupati Tangerang memberikan apresiasi atas inisiatif Kemenkum Banten dan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan, termasuk dalam pengharmonisasian Raperda. Untuk percepatan ini, kami akan berkoordinasi dengan para camat dan lurah serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif,” ujar Bupati.

Ia menilai, keberadaan Posbankum sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa hambatan.

“Masyarakat harus tahu ke mana harus mengadu jika menghadapi masalah hukum. Posbankum menjadi solusi agar mereka lebih mudah mengakses bantuan hukum,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, Kemenkum Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sepakat memperkuat sinergi guna memastikan seluruh desa dan kelurahan segera memiliki Posbankum, sehingga target peresmian nasional pada Desember dapat terealisasi sesuai rencana.***

Comments (0)
Add Comment