TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait beredarnya foto seorang warga binaan yang terlihat menggunakan telepon seluler (ponsel) di dalam lingkungan lapas.
Atas kejadian tersebut, Lapas Kelas I Tangerang memastikan warga binaan yang bersangkutan telah ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Dwi Edwiyanto, mengatakan warga binaan tersebut telah menjalani proses penanganan atas pelanggaran yang dilakukan.
“Warga binaan tersebut telah menjalani proses penanganan atas pelanggaran yang dilakukan. Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak lagi terdaftar sebagai warga binaan Lapas Kelas I Tangerang karena telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Ia menegaskan, penggunaan telepon seluler secara tidak sah merupakan pelanggaran terhadap tata tertib dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Setiap pelanggaran yang ditemukan, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai langkah pencegahan, jajaran pengamanan Lapas Kelas I Tangerang juga terus memperkuat pengawasan di seluruh area lapas. Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan secara ketat sesuai prosedur untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk telepon seluler.
Selain itu, pengawasan diperkuat melalui pelaksanaan razia dan pemeriksaan blok hunian secara rutin maupun insidental.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas I Tangerang juga terus membangun sinergi dengan TNI dan Polri melalui kegiatan razia gabungan sebagai langkah bersama untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib.
Dwi menegaskan, langkah tersebut bukan hanya dilakukan sebagai respons atas pemberitaan mengenai warga binaan yang menggunakan ponsel, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengamanan dan mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
“Setiap temuan di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki pelaksanaan tugas,” katanya.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Karena itu, jajaran Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen menjalankan pengamanan secara konsisten, terbuka terhadap evaluasi, serta memastikan setiap pelanggaran ditangani sesuai aturan.
“Melalui penindakan yang tegas, Lapas Kelas I Tangerang berupaya memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. ***