TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengeluarkan larangan pelaksanaan ziarah ke beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di masa lebaran tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di TPU saat mereka melakukan ziarah kubur yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dihubungi media, Selasa (11/5/2021).
“Kemarin kita telah menggelar Rakor dengan kepala daerah se-wilayah Jabodetabek. Di mana kita sepakat untuk menutup sementara TPU yang ada di Kota Tangerang dan membatasi aktivitas ziarah kubur di masa lebaran yang berpotensi sebagai media penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Maka dari itu, saya telah tugaskan ke Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang untuk mengawasi TPU selama lebaran agar tidak terjadi kerumunan dengan melibatkan pihak Kelurahan, RW dan RT yang di lingkungannya ada Tempat Pemakaman Umum. Kalau TPU nya punya Pemkot ya kita kunci aja TPU-nya,” ungkap Arief.
Ditambahkan Arief, pihaknya telah menyiapkan langkah khusus untuk mengantisipasi lonjakan penduduk pasca liburan lebaran mendatang.
“Kita telah siapkan langkah khusus untuk terus melakukan pengawasan dan monitoring hingga tingkat RT/RW mengantisipasi lonjakan, dan saya perintahkan warga yang baru mudik menyiapkan bukti telah melakukan swab antigen. Kalau enggak bawa ya kita suruh balik ke daerahnya lagi. Karena kita enggak mau nanti malah meningkatkan jumlah kasus di Kota Tangerang,” lanjutnya.
Berbeda dengan Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan tak melarang warganya untuk melakukan ziarah disaat pelaksanaan lebaran ini. Namun demikian, mereka mengimbau kepada warga masyarakat yang akan berziarah untuk tetap mematuhi peraturan protokoler kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
“Masalah larangan ziarah kubur, kalau di Tangerang Selatan itu enggak. Dalam kebijakan kami tidak ada. namun demikian kami telah menghimbau kepada pengelola TPU yang ada di wilayah Tangerang Selatan untuk tetap membatasi dan menerapkan protokol kesehatan. Kita juga meminta masyarakat untuk tetap patuh pada protokoler kesehatan saat melakukan ziarah kubur,” terang Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tak mengeluarkan larangan pelaksanaan ziarah kubur saat lebaran bagi warga yang ada di Kabupaten Tangerang. Namun demikian Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tetap berupaya melakukan pengawasan dan penjagaan di beberapa TPU untuk mengatasi kerumunan di masa masa pandemi.
“Jadi saat ini kita tidak memungkinkan lagi untuk mengeluarkan pelarangan pelarangan untuk masyarakat di waktu yang sudah mepet seperti sekarang. Yang sebetulnya saya sudah mengingatkan dan mewanti wanti sejak sebelum puasa, untuk buat aturan yang kita bisa lakukan dan sosialisasikan jauh lebih luas kepada masyarakat agar nantinya paham, tapi kalau waktu mepet seperti ini apa yang bisa kami lakukan. Dan nanti mungkin kita lakukan di tempat tempat kerawanan kerumunan kita akan bagikan masker hand sanitizer dan terus mengingatkan protokol kesehatan, jadi intinya saat ini kita hanya membatasi saja untuk kegiatan ziarah dan tempat wisata di saat libur Lebaran nanti,” jelas Zaki. (*/Red)