Pemkab Tangerang Bersiap Memasuki New Normal

TANGERANG – Pemkab Tangerang mulai bersiap untuk menerapkan pola kebiasaan hidup baru atau new normal guna berdamai dengan virus Corona. Hal tersebut bakal berlaku saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, beberapa ketentuan yang akan diterapkan dalam new normal itu, yakni dengan tetap menggunakan masker dalam beraktivitas, mencuci tangan, melakukan jaga jarak, serta diimbau tetap berada didalam rumah bila tidak diperlukan untuk beraktivitas di luar rumah.

“Sebentar lagi, masa PSBB akan segera berakhir dan kita masih tunggu arahan Gubernur Banten, apakah nanti dilanjut atau dicabut masa penerapannya. Dan bila, masa penerapan PSBB dicabut, maka tentunya masyarakat dan kita semua harus siap menerapkan pola hidup baru ditengah wabah Covid-19,” kata Zaki, Rabu (27/5/2020).

Selain itu, bila nantinya pola hidup baru atau new normal akan diterapkan, maka sejumlah aturan dalam mekanisme pelayanan, serta sarana prasarana publik di Kabupaten Tangerang akan mengalami perubahan. Salah satunya dengan mekanisme layanan publik di pemerintahan, yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pada pola hidup baru nanti, sejumlah layanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah bisa melakukan layanan offline, dengan tetap memberlakukan jaga jarak atau pembatasan kapasitas. Begitu juga dengan sekolah, mungkin akan diterapkan satu anak satu meja, kalau sebelumnya kan dua anak satu meja,” tutur Zaki soal rencana pelaksanaan new normal.

Pihaknya juga tengah melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang dan DMI untuk menyiapkan aturan pola hidup baru untuk kegiatan beribadah di masjid atau musholla. (*/Liputan6)

Comments (0)
Add Comment