TANGERANG – Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian dari buffer zone menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan alasan pihaknya memberikan pengawalan tersebut agar semua pemudik yang menggunakan sepeda motor tetap merasa aman dan nyaman selama proses mudik ke kampung halaman.
“Kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone yang sudah kita siapkan seperti di arteri itu ada di Cikupa, kemudian sampai ke Pelabuhan Ciwandan,” tuturnya di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Aan mengatakan pengawalan itu tidak berlaku untuk kendaraan roda empat yang menuju ke arah Pelabuhan Merak, Kendati demikian, menurut Aan, Korlantas Polri tidak akan menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju ke Cilegon Banten.
“Tidak ada ganjil-genap untuk pemudik ke arah Cilegon,” katanya.
Aan mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menerapkan sistem delay untuk para pemudik yang ingin menuju ke pelabuhan merah dan dermaga.
Selain itu, Aan mengatakan bahwa ada juga pemisahan penyeberangan bagi pemotor, kendaraan roda empat, dan kendaraan berat yang dikecualikan.
“Tahun lalu memang menjadi evaluasi kita di Ciwandan terjadi antrean yang cukup panjang untuk angkutan barang. Tahun ini untuk barang khusus itu ke BBJ,” ujarnya. (*/Bisnis)