Pj Bupati Tangerang Resmikan Jaringan Irigasi Untuk Ketersediaan Air Pertanian di Kemiri

 

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang memulai Beroperasi Jaringan Irigasi Permukaan.

Peresmian Jaringan tersebut diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, di Kecamatan Kemiri, Rabu (23/10/2024).

Dalam Pembangunan tersebut terdapat 3 Pembangunan, Daerah Irigasi Kemiri 1, Daerah Irigasi Kemiri 2, dan Daerah Irigasi Kemiri 3, dengan debit aliran tiga ratus tiga ribu kubik liter per menit dengan luas 25 Hektar.

Kemudian Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan terletak di dua desa yaitu, Desa Klebet dan Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi mengatakan Hal ini juga akan sangat memengaruhi hasil panen yang akan datang, pemahaman akan pentingnya irigasi menjadikan pembangunan irigasi sebagai prioritas.

“Irigasi merupakan upaya penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian serta pembuangan air buatan dari sumber air yang tersedia ke suatu lahan dengan tujuan mengalirkannya secara teratur sesuai dengan kebutuhan tanaman pada saat suplai infiltrasi tanah tidak mencukupi untuk mendukung pertumbuhan tanaman, sehingga tanaman bisa tumbuh normal,” ujarnya.

Dia menyampaikan, bahwa dengan adanya Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan para petani akan sangat terbantu dengan hasil panen dan kesediaan air untuk ketahanan pangan.

“Dampak dari Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan akan sangat terasa, produksi para petani bisa tinggi dan para petani tidak akan khawatir ketika sedang musim kemarau,” tuturnya.

Dia mengimbau untuk para masyarakat ataupun para petani khususnya di Desa Klebet dan Desa Karanganyar, Kecamatan Kemiri agar bisa menjaga pembanguan ini dengan baik.

“Saya mohon kepada masyarakat dan para petani untuk bisa memelihara saran dan prasana pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan dengan baik dan manfaatkan sebaik-baiknya,” tutupnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment