TANGERANG – Polresta Tangerang bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Saat ini, penyidik Polresta sudah melayangkan surat kepada para Pendamping PKH yang diadukan oleh 50-an warga Desa Kedaung.
Mengacu jadwal dalam surat, Pendamping PKH itu dipanggil Senin, 13 Januari 2020 pukul 10.00 WIB. Kasus ini ditangani oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Terkait panggilan ini, salah satu Pendamping PKH Desa Kedaung Ukhrowiyah membenarkan. “Iya benar, saya mendapat panggilan polisi,” ujarnya saat dihubungi.
Dia menyatakan akan siap memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa yang dituduhkan warga penerima dana PKH. Ukhrowiyah juga membantah telah menggelapkan dana tersebut.
Sebelumnya, sekitar 50-an warga mengadukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang. Mereka menduga, pendamping PKH di desanya telah mengelapkan bantuan sosial dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima warga.
Ny. Asmah, warga penerima PKH dari Kp. Rencalang RT 07/03 Desa Kedaung mengatakan, kecurigaan warga sebenarnya bermula sejak turunnya PKH pertama kali bulan April 2018. Karena, warga penerima tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM dimana bantuan itu disalurkan.
“Padahal itu kan hak warga selalu penerima PKH. Tapi, yang pegang buku dan ATM malah para pendamping PKH,” ujar Asmah. Tiga pendamping yang memegang adalah Ukhrowiyah, Sam’ah dan Anisah.
Tapi pada bulan Desember 2019, tiba-tiba buku tabungan dan ATM itu diserahkan ke masing-masing warga yang menerima bantuan. “Alasannya kami tidak tahu. Kata pendamping, bantuan PKH disuruh ambil sendiri lewat ATM,” tambah Ny. Asmah.
Akhirnya, warga pun beramai-ramai datang ke BRI unit Kronjo dengan maksud akan mencairkan dana PKH. Tapi betapa kagetnya mereka, sebab, saldo di buku tabungan mereka ternyata kosong.
“Kami melihat print out keluar masuknya uang di buku tabungan kami,” tambah Ny. Iyam, warga Kp. Jenggati RT 02/01 Desa Kedaung.
Begitu di cek, ternyata ada transaksi pengambilan uang pada bulan Oktober 2019. “Kami tidak tahu siapa yang mengambil uang, sebab pada bulan Oktober itu, buku rekening dan ATM kami masih ada di pendamping PKH,” katanya.
Atas hal itulah, para penerima PKH mengadukan masalah ini ke Polresta Tangerang. “Kami mohon dilakukan penyelidikan atas perkara dugaan penggelapan dana PKH ini,” ujarnya. (*/Red)