TANGERANG SELATAN – Setelah 15 kali pengiriman berhasil “lolos” dan menyebrang hingga ke Malaysia, aksi ke-16 dari jaringan penyelundupan benih lobster akhirnya berhasil digagalkan oleh Polresta Tangerang Selatan.
Jaringan ini diduga telah mengeruk omzet miliaran rupiah dari kegiatan ilegalnya.
Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi dengan modus yang terstruktur.
“Sudah ada 15 kali kejadian yang berhasil menyebrang sampai ke negara Malaysia. Asal muasal benih lobster ini dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan dari Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Victor Inkiriwang dihadapan para wartawan saat konferensi pers pada Kamis (16/10/2025).
Untuk setiap pengirimannya, sindikat ini mengirimkan benih lobster dalam jumlah besar.
“Dalam satu kali kiriman, jumlahnya berkisar antara 8 sampai 30 box, yang berisi 5.000 sampai 6.000 ekor benih lobster,” tambahnya.
Total omset yang didapat dari kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar.
AKBP Victor menjelaskan modus yang digunakan. Kelompok ini mengangkut dan mendistribusikan benih lobster tanpa dilengkapi dokumen sah.
Diketahui, untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan kendaraan box atau travel yang dimodifikasi.
“Mobil travel akan mengirimkan benih lobster ke daerah Curug, Kabupaten Tangerang. Kemudian, benih tersebut akan diangkut menggunakan truk. Truk ini berpura-pura sebagai pengangkut box ikan,” paparnya.
Benih lobster yang dibungkus dalam box menyerupai box ikan biasa kemudian disembunyikan di bagian bawah truk.
“Bila ada petugas yang menanyakan kepada sopir, mereka akan mengaku bahwa itu adalah angkutan truk ikan,” jelas Victor.
Dalam aksi yang gagal ini, polisi berhasil menyita 6 box berisi benih lobster.
“Satu box berisi 25 plastik, dengan setiap plastik berisi sekitar 200 benih. Total dalam 6 box itu kami amankan 28 ribu ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara,” terang Kapolres.
Dari penyelidikan, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari supir pengangkut, pemilik travel, hingga penampung dan pengumpul benih.
Sebagai bentuk upaya pelestarian, sebanyak 704 ekor benih lobster jenis mutiara yang masih hidup telah dilepasliarkan di Pantai Carita, Banten.
“Tujuannya untuk menjaga kelestarian ekosistem dari benih-benih lobster ini,” pungkas AKBP Victor Inkiriwang.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan sindikat ini lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.***