TANGERANG – Tahun ajaran baru akan segera dimulai, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun akan segera dibuka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan pembukaan pendaftaran PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB di Kota Tangerang dilaksanakan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengatakan sebelum mendaftarkan calon siswa, para orang tua murid harus melakukan registrasi Pra-PPDB melalui website prappdb.tangerangkota.go.id untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran PPDB. Pra-PPDB ini dibuka sejak 11 April 2023 hingga 22 Juni 2023.
“Pra-PPDB adalah proses pendaftaran awal calon peserta didik dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik, dan mengunggah dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan. Jika persyaratan sudah lengkap, maka akan dilakukan verifikasi dan akan kami berikan PIN melalui WhatsApp. Setelah itu, orang tua dapat melakukan registrasi saat PPDB dibuka,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (30/05/23).
Ia melanjutkan, berkas Pra-PPDB yang harus dilengkapi di antaranya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, nomor telepon WhatsApp, asal sekolah (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA, dan upload foto atau scan Kartu Keluarga.
“Seluruh rangkaian pendaftaran Pra-PPDB dan PPDB dilakukan secara daring dan tidak perlu lagi untuk datang ke sekolah. Kami juga menyediakan Help Desk jika para orang tua membutuhkan bantuan dalam registrasi melalui WhatsApp,” lanjutnya.
Sebagai informasi, daya tampung PPDB jenjang SD tahun ajaran 2023/2024 adalah sebanyak 80 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua/wali sebanyak lima persen.
Help Desk Dinas Pendidikan dapat dihubungi melalui nomor 0823-1169-9556, 0823-1169-9557, 0823-1169-9558, 0823-1169-9559, 0823-1169-9566 atau melalui email ppdb.tangerangkota.go.id dan media sosial instagram @disdiktangkot. (*/Red)