Punya Harta Triliunan, ini Sosok Nurhali Kepsek di Tangerang

Ngaku Patuh Lapor LHKPN
Nurhali mengaku melaporkan harta kekayaannya ke KPK setiap tahun. Seperti dijelaskan sebelumnya, harta yang dilaporkan merupakan gabungan antara hartanya dan harta istrinya.

“Saya laporkan apa yang saya punya. Saya laporkan itu berdasarkan apa yang ada pada diri saya. Kemudian, selain itu, juga kan namanya harta kekayaan ada milik istri yang diberikan oleh orang tuanya,” ungkap Nurhali.

“Berdasarkan dari instruksi LHKPN KPK, saya laporkan secara periodik setiap tahun, beberapa tahun, tiga tahun, ya saya laporkan. Ya itu, sejujurnya saya laporkan apa yang ada,” lanjutnya.

Dia mengaku kejujuran dalam melaporkan harta kekayaan miliknya itu memberi hikmah tersendiri bagi Nurhali.

“Mungkin begini ada hikmahnya buat saya, dan semua, artinya, laporan kekayaan ya saya laporkan. Sejujurnyalah saya laporkan, nggak ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Harta Nurhali Berdasarkan LHKPN KPK
Dicek melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Minggu (12/9/2021), pemilik Rp 1,6 triliun itu adalah Nurhali yang menjabat Kepala SMKN 5 Kota Tangerang. Nurhali tercatat konsisten melaporkan hartanya ke KPK.

Dia mulai mencatatkan LHKPN pada 12 Juni 2019. Lalu laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021. Secara berurutan hartanya tercatat sebagai berikut:

  • Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
  • Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
  • Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin memberikan penjelasan terkait harta kekayaan milik Nurhali. Dia menegaskan LHKPN Nurhali tidak ada yang salah.

“Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal,” ucap Komarudin.

Komarudin turut menyampaikan bila KPK pernah menanyakan tentang hal ini terkait pelaporan terakhir Nurhali yaitu pada Februari 2021. Menurutnya, pelaporan Nurhali memang tidak mencurigakan karena adanya tanah warisan yang cukup luas yang didapat Nurhali.

“KPK pernah tanya, tapi nanyanya nggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” ucap Komarudin. (*/Detik)

Comments (0)
Add Comment