TANGSEL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sepakat bersinergi untuk mengedukasi hukum di masyarakat.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama kedua belah pihak usai Diskusi Publik bertema ‘Peran Pers dalam Penegakkan Hukum’ di Sekretariat PWI Tangsel, Kamis (30/9/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah mengatakan, kerjasama tersebut sebagai upaya untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi antara pers dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pembanguna Kota Tangerang Selatan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Tangsel, saya berharap ke depan kita bisa lebih bekerjasama dalam rangka kita ingin membangun Kota Tangsel. Tentunya peran pers dengan kejaksaan itu sangat penting untuk melaksanakan pembangunan. Semoga kerjasama ini bisa berjalan bersinergi,” kata Aliansyah.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto menerangkan, pihaknya turut mengapresiasi Kejari Tangsel yang mau bersinergi.
Pasalnya, pers sebagai pilar keempat demokrasi punya peranan penting terutama memberikan informasi dan edukasi tentang hukum.
“Pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial yang juga menjadi salah satu amanat undang-undang. Saya mengapresiasi atas kerjasama ini, sehingga kita bisa sama-sama bersinergi memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” terang Eko.
Diketahui, kegiatan Diskusi Publik bertema ‘Peran Pers dalam Penegakkan Hukum’ itu dilaksanakan secara langsung dan online. Peserta yang hadir di tempat dari kalangan mahasiswa sangat terbatas. Hal itu, sebagai bentuk kepatuhan mengikuti aturan di masa pandemi.
Diskusi publik tersebut, diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara PWI dengan Kejari Tangsel dalam mengedukasi hukum ke masyarakat. (*/Red)