TANGERANG SELATAN – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto turun tangan akibat puluhan penagih utang alias debt collector menyambangi Polres Tangerang Selatan untuk melaporkan dugaan kasus pengeroyokan.
Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia M Firdaus Oibowo menyatakan, pihaknya telah duduk bersama Karyoto dan Kapolres Kota Tangerang Selatan membahas masalah ini.
“Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolres dengan Kapolda tadi akhirnya pak Kapolda menyepakati debt collector akan bekerja sama dengan Polri,” kata dia pada Kamis, 6 April 2023.
Sebelumnya, puluhan debt collector yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia menggeruduk Polres Tangsel pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6 April 2023.
Kedatangan mereka untuk melaporkan sekelompok orang yang mengeroyok seorang debt collector berinisial BP.
Pasca mediasi dengan Kapolda Metro, menurut Firdaus, disepakati bahwa nantinya polisi akan terlibat ketika para debt collector tengah menagih utang.
“Ketika DC (debt collector) melakukan kunjungan atau visit bisa melibatkan polisi yang ada di wilayah, seperti Polisi RW atau apa,” terang dia.
Firdaus tak mendetailkan apa hasil mediasi soal dugaan pengeroyokan terhadap BP. Hanya saja, dia mengancam akan kembali menggeruduk Polres Tangerang Selatan apabila polisi gagal menangkap terduga pelaku dalam waktu 24 jam.
“Kalau polisi gagal 1×24 jam, besok malam jam 01.00 WIB tidak ada kepastian, besok kami akan turun kembali dengan jumlah debt collector yang lebih banyak,” ucap dia.
Insiden pengeroyokan ini bermula ketika seorang debitur diduga mengerahkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar menarik kembali kendaraan roda empat di wilayah Serpong, Tangsel.
Saat penarikan, ormas tersebut memprovokasi massa. Korban berinisial BP akhirnya dikerumuni massa, disiksa, dan dipukul.
Alhasil, tutur Firdaus, debt collector itu mengalami beberapa luka sobek, rusuk patah, dan muka hancur. (*/Tempo)