TANGERANG — Aparat kepolisian bergerak cepat mengambil langkah persuasif untuk meredam potensi gesekan terkait perbedaan pandangan antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Indra Waspada.
Usai kondisi terkendali, pengamanan dilanjutkan dengan musyawarah di kediaman salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam, unsur lingkungan, tokoh agama, serta perwakilan GKPI.
Seluruh pihak sepakat untuk tidak mengambil tindakan sepihak dan menyerahkan penyelesaian melalui mekanisme mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sebagai langkah pencegahan sementara, lokasi kegiatan ibadah ditutup dan dikunci.
Warga juga diimbau tidak berkumpul di sekitar lokasi guna menghindari provokasi maupun gesekan fisik selama proses mediasi berjalan.
Indra Waspada menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang beredar di media sosial.
”Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan. Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” tegasnya.
Musyawarah berakhir dengan tertib tanpa adanya kerumunan susulan. Polresta Tangerang bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama akan terus memantau perkembangan situasi hingga mediasi selesai.***