TANGERANG – Sebuah video yang menampakkan sejumlah orang menutup paksa akses rumah warga di wilayah Kota Tangerang, Banten, viral di Instagram. Video tersebut diunggah oleh pemilik akun @viralciledug pada Kamis (11/3/2021) malam.
Video berdurasi sekitar 55 detik itu telah ditonton lebih dari 4.500 kali hingga Jumat (12/3/2021) siang. Lokasi kejadian itu disebut berada di Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana membenarkan peristiwa penutupan paksa akses menuju rumah salah seorang warga di kawasan Ciledug itu.
“Itu kejadiannya hari Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Wisnu kepada awak media, Jumat siang.
Wisnu mengatakan, rumah yang ditutup paksa itu milik dua orang, yakni Arlan dan Munir. Kemudian, seorang pria bernama Ruli merasa bahwa jalan di depan rumah Arlan dan Munir adalah milik orangtuanya.
“Kalau enggak salah, itu kasusnya terkait sengketa tanah,” ujar Wisnu.
“Jadi, Ruli yang merasa jalan itu punya kedua orangtuanya, memagar jalan pintu masuk rumah Arlan dan Munir,” imbuh dia.
Aparat kepolisian, kata Wisnu, sempat mengunjungi rumah itu usai pemilik rumah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ciledug.
“Dari kami dan Babinsa sudah berupaya mediasi kedua belah pihak. Kami juga menyarankan agar pemilik melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota,” papar Wisnu.
Wisnu berujar, pihak keluarga Arlan serta Munir telah membuat laporan mengenai penutupan paksa itu ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Yang bersangkutan (pihak keluarga Arlan dan Munir) telah melaporkannya ke Polres,” ucapnya. (*/Kompas)