Tangsel Larang Mudik Lokal, Bupati Tangerang Mengizinkan

TANGERANG – Dua kepala daerah di Tangerang Raya, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang berbeda keputusan terkait aturan mudik lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie secara tegas melarang warganya melakukan mudik lokal, baik ke wilayah Jabodetabek maupun Tangerang Raya.

“Tangsel melarang mudik. Dan pelarangan tersebut sudah disampaikan sejak awal kepada masyarakat,” katanya lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, kata dia, juga sudah menutup sejumlah operasional angkutan umum untuk tujuan luar daerah, seperti bus, travel, dan sejumlah terminal demi mencegah warga agar tidak mudik.

Namun, Davnie tak melarang warga Tangsel yang ingin bersilaturahmi di perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti. Terkait itu, ia mengimbau agar masyarakat tak mengabaikan protokol kesehatan selama bersilaturahmi.

“Saya mengimbau kepada warga Tangsel yang akan silaturahmi lebaran di wilayah Tangsel, tetap taati protokol kesehatan, supaya terhindar dari Covid-19,” ujar dia.

Berbeda dengan Kota Tangsel, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membolehkan warganya yang hendak melakukan mudik di wilayah Tangerang Raya.

Larangan mudik kata Zaki hanya berlaku bagi warga yang hendak meninggalkan wilayah Tangerang Raya. Dan oleh karenanya, sejumlah posko pemantauan didirikan area perbatasan ke luar Tangerang.

Zaki mengatakan larangan mudik ke luar Tangerang Raya, dilakukan guna mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19.

“Kalau se-Tangerang Raya masih bisa. Posko-posko jaga check point kan dari perbatasan Tangerang ke arah luar,” katanya.

Sementara itu, terpisah, Kabag Humas Kota Tangerang Buecue Gartina menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum memutuskan soal larangan mudik lokal kurang dari dua pekan Lebaran.

Bueceu mengatakan pihaknya masih membahas terkait hal itu dalam waktu dekat. “Belum ada informasi,” kata dia saat dihubungi. (*/CNN)

Mudik lokalTangsel
Comments (0)
Add Comment