Viral Video Pungli di Samsat Balaraja Tangerang, Warga Ngaku Diminta Rp300 Ribu karena Tak Ada KTP Asli Saat Perpanjang STNK

Viral Video Pungli di Samsat Balaraja Tangerang, Warga Ngaku Diminta Rp300 Ribu karena Tak Ada KTP Asli Saat Perpanjang STNK

 

TANGERANG – Beredar video viral di akun media sosial TikTok tentang keluhan warga yang mendapat perlakuan pungli oleh oknum pegawai di Kantor Samsat Balaraja, Tangerang.

Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 60 detik, terlihat aktivitas yang dilakukan oleh warga masyarakat Kabupaten Tangerang saat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Balaraja.

Video tersebut diposting pada Jum’at (11/4/2025) kemarin, dan sudah ditonton sebanyak 133 ribu kali.

Diterangkan oleh si perekam, video dibuat karena adanya dugaan pungli oleh oknum petugas pelayanan.

Pemilik akun TikTok @sopianboxirz1 bernama Rhaian mengungkap bahwa saat mengurus perpanjangan pajak tidak memiliki KTP atas nama pemilik lama.

Warganet itu mengaku dimintai uang sebesar Rp 300 ribu untuk sanksi tidak adanya KTP.

Tampak dalam video warga terlibat percakapan dengan seorang petugas UPT PPD Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang.

”Biaya Acc KTP nya minta Rp300.000, gak bisa dikurangin katanya, bingung dulu cuman Rp50.000, sekarang Rp300.000, gila. Mahalan acc KTP nya dari pada pajaknya,” ucap perekam video tersebut.

Diketahui, program pemutihan pajak ini mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, yang memberikan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Pemutihan pajak berlaku dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang, dan program tersebut disambut sangat antusias oleh warga Banten.

Program pemutihan ini bertujuan memungkinkan masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025 saja. Tunggakan pajak dan dendanya dari tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

Sementara Gubernur Banten Andra Soni menegaskan jika peristiwa tersebut benar, dirinya akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau memang ada pungli dari Samsat, Pertama tidak boleh ada pungli, teman – teman tolong bantu awasi dan amati ya, karena ini pelayanan masyarakat. Selama masih ada pungli berarti pelayanan kita belum baik,” ucap Gubernur Banten, Andra Soni

Sementara Kepala UPTD PPD Balaraja, Ali Hanafiah, memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungli dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

“Saya sudah menanyakan langsung kepada orang yang videonya beredar. Saat itu ia sedang membagikan kartu antrean dan didatangi seseorang yang bertanya sambil menyodorkan uang Rp300 ribu. Bahkan dalam video itu terlihat jelas bahwa orang tersebut juga heran dan menanyakan ‘uang apa ini?’, karena memang ia tidak pernah meminta,” jelas Ali kepada awak media.

Ali Hanafiah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti program ini dengan tertib, pada hari ketiga berlangsung, pihak UPTD PPD Balaraja sampai saat ini telah berhasil melayani sebanyak 5.844 wajib pajak.

Pelayanan bahkan ditutup hingga pukul 22.33 WIB malam demi memastikan seluruh warga yang datang tetap terlayani dengan baik. (*/Rijal)

Pemutihan PajakPungliSamsat balaraja
Comments (0)
Add Comment