SiLaKie, Terobosan Baru DKBPPPA Kabupaten Serang dalam Sosialisasi Pengendalian Penduduk

SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, tidak henti-hentinya mencari terobosan baru untuk mempermudah akses informasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.

Kali ini terobosan barunya berupa Siaran Langsung Komunikasi Informasi dan Edukasi atau disingkat SiLaKie. Tak disangka, SiLaKie yang baru pertama kali dilaunching pada Senin, 10 Februari 2020 itu, sontak menjadi perhatian bagi pengguna media sosial, terutama Facebook.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit menjelaskan, tujuan dibuatnya SiLaKie dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada masyarakat Kabupaten Serang, terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DKBPPPA dalam mengendalikan penduduk.

Menurutnya, mengendalikan penduduk di DKBPPPA Kabupaten Serang, yakni dengan melalui program keluarga berencana (KB). Sosialisasi tentang KB ini dibutuhkan oleh pasangan muda kekinian. Penyuluhan KB kepada pasangan usia subur ini sangat penting, dan itu tidak saja lewat door to door atau pintu ke pintu, tetapi kini untuk memudahkan salah satunya adalah melalui teknologi dan media sosial.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit / Dok

SiLaKie sebagai sarana sosialisasi melalui media sosial ini dinilai sangat efektif untuk bisa dijangkau oleh pasangan muda.

“Kita menggunakan medsos, dalam rangka melakukan kegiatan harus terukur, sesuai dengan kemampuan kita, ini mungkin merupakan langkah awal, ke depan kita bangun sinergi dengan berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik,” ujar Tarkul Wasyit saat ditemui di ruangannya, Jl. Empat Lima No.28, Kota Serang.

Siaran melalui media sosial ini diakui Tarkul Wasyit, memiliki jangkauan yang luas sehingga lebih mudah menyebarluaskan informasi ke berbagai wilayah se-Kabupaten Serang. DKBPPPA melalui siaran langsung SiLaKie, tenaga penyuluh lapangan dapat berkumpul bersama-sama dengan masyarakat untuk menyimak.

Dengan adanya SiLaKie juga bisa memberikan pencerahan kepada keluarga-keluarga yang ada di Kabupaten Serang, terutama pasangan usia subur, misalnya cara menggunakan alat kontrasepsi yang ideal dan rasional.

Melalui SiLaKie tersebut, DKBPPPA Kabupaten Serang menjadi lebih aktif dalam pembinaan terhadap pasangan usia subur, yang merupakan bagian langkah-langkah yang harus dilakukan Pemerintah, dalam rangka persebaran penduduk, kualitas penduduk, termasuk kesejahteraan. Mengingat lanjut Tarkul Wasyit, penduduk harus diatur dan dikendalikan, pasalnya pertumbuhan penduduk menjadi salah satu tantangan.

“Sudah dari dahulu kita punya tenaga penyuluh lapangan, bagaimana mereka melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada pasangan usia subur, umumnya seluruh masyarakat Kabupaten Serang, sehingga pada akhirnya masyarakat memahami tentang mengatur kelahiran, dan tentang bagaimana melakukan reproduksi sehat,” terang Tarkul Wasyit.

“Saya mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Serang, tentu kita dukung pemerintah, dalam rangka mengendalikan penduduk di Kabupaten Serang, dengan cara pertama mengikuti program keluarga berencana. Program keluarga berencana bukan semerta-merta kita memakai suntik, memakai pengaman, tetapi adalah, program keluarga berencana yang dimaksud, 4 langkah yang harus ditempuh. Pertama Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), yang kedua Penundaan Anak Pertama (PAP), yang ketiga adalah bagaimana Pengaturan Reproduksi (PR), yang keempat, adalah membangun ketahanan keluarga,” imbaunya.

Untuk membangun ketahanan keluarga sendiri, Kabupaten Serang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) 9 tahun 2018 tentang peningkatan ketahanan keluarga, yang di dalamnya telah dirangkum bagaimana melakukan 8 fungsi keluarga.

“Jika kita melakukan itu semua, Insha Allah bisa bertahan, bisa tangguh dan terkendali,” ucapnya.

Setidaknya jelas Tarkul Wasyit, ada 4 pendekatan dalam rangka membangun suatu ketahanan keluarga, agar keluarga di Kabupaten Serang berkualitas. Pertama keluarga berkumpul dengan dilakukan di rumah masing-masing. Yang kedua keluarga berinteraksi, dengan cara beriteraksi bersama keluarga dan lingkungan. Yang ketiga keluarga berdaya, sehingga bisa memberdayakan apa yang menjadi potensi anggota keluarga. Dan yang keempat, yaitu keluarga harus peduli dan memberi terhadap sesamanya.

“Kalau melihat secara umum, ada beberapa keluarga sudah melakukan itu, melalui pembinaan dari penggerak penyuluh,” tandasnya.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan DKBPPPA Kabupaten Serang, Rina Wuryanti / Dok

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan DKBPPPA Kabupaten Serang, Rina Wuryanti menuturkan, dengan adanya SiLaKie, DKBPPPA Kabupaten Serang memiliki sebuah terobosan dan inovasi yang sangat bagus.

Pasalnya dengan memanfaatkan media sosial, SiLaKie bisa menjadi corong informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Serang secara luas.

“Dimana semua orang sudah punya media sosial, saya harapkan penyebarluan informasi ini mudah, cepat, dan bisa menjangkau kepada masyarakat yang lebih menyeluruh,” tuturnya.

Kepala Seksi Advokasi, Komunikasi Informasi dan Edukasi DKBPPPA Kabupaten Serang, Agus Khomeini / Dok

Sementara itu, Kepala Seksi Advokasi, Komunikasi Informasi dan Edukasi DKBPPPA Kabupaten Serang, Agus Khomeini mengungkapkan, SiLaKie merupakan program yang sebelumnya tidak terbayangkan. Kerena dengan dilakukanya siaran secara langsung maupun tertunda di media sosial, terutama saat ini baru diterapkan melalui Facebook, orang-orang dapat dengan mudah mengetahui berbagai macam informasi yang disampaikan oleh DKBPPPA Kabupaten Serang.

Padahal kata Agus, SiLaKie adalah salah satu program dengan tidak membutuhkan biaya yang besar, bahkan kecil pun tidak, karena program ini cukup dengan membutuhkan akses internet saja.

“Dengan keterbatasan anggaran, bisa menyebarluaskan informasi ke seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Semua bidang di DKBPPPA Kabupaten Serang, lanjut Agus, diminta untuk memanfaatkan fasilitas SiLaKie, sebagaimana imbauan dari Kepala DKBPPPA Kabupaten, dalam rangka menyebarluaskan informasi. Hal itu dimaksud juga untuk menambah wawasan tenaga penggerak, baik Tenaga Penggerak Desa (TPD) maupun Pos Subposkb. (*/Adv)

DKBPPPA Kabupaten SerangKabupaten SerangKeluarga Berencana (KB)
Comments (0)
Add Comment