CILEGON – Setalah sekian lama keinginan warga Cilegon untuk menjaga kearifan lokal berupa bahasa Jawa Cilegon halus atau “Bebasan” karena semakin kurang diaplikasikan oleh warga khususnya para generasi muda, akhirnya Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Cilegon tergugah untuk menyusun draft Peraturan Walikota (Perwal) bahasa Jawa Cilegon untuk di jadikan muatan lokal.
Program ini hasil dari Roadshow Disparbud Kota Cilegon di 8 Kecamatan selama beberapa bulan belakangan ini.
Baca Juga : Kota Cilegon Serius Implementasikan Program Smart City
Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang Seni dan Kebudayaan Tini Suswantini.
“Hasil roadshow dan saresehan budaya yang langsung dipimpin oleh Pak Kadisparbud di 8 kecamatan, adalah ingin menjadikan bahasa Jawa Cilegon (bebasan) dijadikan muatan lokal,” ungkap Tini, kepada awak media, Rabu (1/11/2017) sore.
Lebih lanjut Tini mengatakan, terdapat 8 Bab dan 12 Pasal dalam draft Perwal yang disusun tersebut sebagai upaya pelestarian budaya daerah.
“Dalam draft Perwal tersebut ada 8 Bab dan 12 Pasal, mulai dari latar belakang, dasar fungsi dan tujuan, sasaran, wewenang dan tanggungjawab, ruang lingkup dan pembangunan. Penggunaan bahasa daerah (Bebasan Cilegon) adalah sebagai wujud penghargaan dan pelestarian budaya daerah, kemudian untuk menunjukkan jati diri daerah yang akur, sedulur, jujur, adil dan makmur dalam kesantunan bermasyarakat dan sebagai pilar pertahanan dari pengaruh negatif budaya luar,” katanya.
Ditemui terpisah, Kadisparbud Kota Cilegon, Heri Mardiana, tidak memungkiri akan banyak warga pendatang di Cilegon mengikis bahasa Bebasan Cilegon. Dengan Perwal ini pihaknya ingin menjadikan alat pemersatu masyarakat di daerah sehingga diharapkan bisa mengaktualisasikan gagasan kreatif dan mengungkapkan nilai sejarah, budaya dan tradisi.
“Bahasa Jawa Cilegon yang di kenal sebagai Bebasan juga sebagai lingkup budaya masyarakat di daerah yang tak terpisahkan dengan aktifitas kehidupan sehari-hari dan juga sebagai media komunikasi untuk membentuk karakter masyarakat di daerah dalam pergaulan global,” terangnya.
Heri juga menerangkan perihal tujuan Perwal dalam penggunaan bahasa daerah dalam menguatkan dan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa, dan sastra Jawa Cilegon dalam kehidupan sosial budaya kemasyarakatan yang mewarisi nilai-nilai luhur sebagai ciri masyarakat Jawa Cilegon yang santun dan bermartabat.
“Selain itu juga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penggunaan, pemeliharaan dan pengemban bahasa dan sastra jawa cilegon, serta mempertahankan warisan budaya berbasis bahasa dan sastra jawa cilegon sebagai wujud kearifan lokal Kota Cilegon,” pungkasnya. (*/Ilung)